Bangunan Bersejarah Gedung Chung Hwa School di Muntok, Eks Sekolah Tionghoa berdiri Tahun 1926 Riwayatmu Kini

oleh
Caption: Gedung Eks Sekolah Tionghoa Chung Hwa School di Muntok sesaat akan dilakukan eksekusi setelah sengketa kepemilikan yang sah dimenangkan oleh Kementrian Keuangan RI. (Doc/Rudy)

Forumkeadilanbabel.com, MUNTOK, — Keberadaan bangunan gedung Chung Hwa School yang beralamat di Jalan Sekolah Nomor 11 Kelurahan Tanjung, Muntok Kabupaten Bangka Barat menyimpan kisah sejarah.

Bangunan ini didirikan oleh pedagang-pedagang Cina keturunan Tionghoa di Muntok pada tahun 1926 dan diresmikan sekaligus pertama kalinya digunakan untuk sekolah tingkat SD pada tahun 1927.

Awalnya sebelum Gedung Chung Hwa School ini berdiri, anak-anak sekolah keturunan Tionghoa di Muntok menumpang sekolah di kelenteng persis di dekat gedung tersebut. Namun seiring perjalanan waktu semenjak Chung Hwa School pada zaman Orde Baru, gedung tersebut kemudian dipergunakan oleh SMA Swasta Bina Bangsa dan SMP Muhammadiyah sampai tahun 1993.

BACA JUGA :  Sempat Ditolak Masyarakat Desa Labuh Air Pandan, PT NKI Justru Dapat Izin Pemanfaatan Hutan dari Mantan Gubernur Erzaldi

Sejak tahun 1993, gedung ini tak terawat lagi hingga menjadi terlantar dan bangunan menjadi rusak.Sebagian pagar, kusen pintu dan jendela serta atap genteng bangunan termasuk barang-barang berharga lainnya diambil oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

“Bahwa pendiri/pemilik bangunan sekolah Chung Hwa School sejak dibubarkan pada tahun 1966 tidak diketahui lagi dimana keberadaannya, begitu juga keluarga serta ahli warisnya. Sedangkan surat-surat yang berkenaan dengan sekolah Chung Hwa School tersebut juga tidak ada lagi,” tulis dokumen sebagaimana dalam lampiran Peninjauan Kembali (Request Civiel) atas putusan Mahkamah Agung No.529 PK/Pdt/2008, Tanggal 29 Januari Tahun 2009.

Kini bangunan Eks Sekolah Tionghoa Chung Hwa School di Muntok ini sengketa kepemilikannya yang sah dimenangkan oleh Kementerian Keuangan RI setelah melalui proses upaya hukum yang panjang. Dan kedepan rencananya akan ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya pengelolaannya oleh Pemkab Bangka Barat. (*.*/Rudy).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.