Meski Panen Komentar Netizen, APH Justru Belum Bereaksi Terkait Maraknya Aktifitas TI Ilegal Dam Jebol

oleh
Suasana transaksi jual beli bijih timah di gudang Brm, di Desa Lampur Kec. Sungai Selan Kab. Bangka Tengah, Kamis (6/8/20)

Pangkalpinang, FKB — Hingga Senin (10/8/20), pasca ramainya pemberitaan terkait Brn yang berprofesi sebagai penampung timah ilegal di wilayah Dam Jebol, Desa Lampur Kecamatan Sungai Selan Bangka Tengah, pihak peneggak hukum masih belum memberikan reaksi. Bahkan Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Babel Kombes Haryo Sugihartono pun tidak bisa memberikan tanggapannya saat dikonfirmasi sejauh mana respon pihaknya terkait hal tersebut.

“tdk ada tanggapan mas, coba tanyakan ke pihak mereka,” tulis Dirkrimsus dalam pesan WAnya kepada media ini.

Lebih parah lagi, Kapolsek Sei Selan, Iptu BLB Jean Sinulingga beberapa kali dihubungi melalui sambungan telepon oleh wartawan juga tidak diangkat. Bahkan melalui pesan whatsaap juga tidak dibalas hanya dibaca saja. Beda lagi dengan Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnama hanya mengatakan makasih informasinya.

Brn sendiri dikait-kaitkan dengan dugaan sebagai kaki tangan PT. Refined Bangka Tin (RBT) sebagai pengepul timah ilegal lantaran pengakuannya bahkan tak tersentuh. Komentar Netizen pun mengisyaratkan Brn seolah kebal hukum.

BACA JUGA :  Bupati Riza Apresiasi Atas Pembangunan Hotel Sewarna Manunggal Toboali

Sebuah postingan berita dari sebuah portal online di laman Facebook mendapatkan beragam komentar pedas dari netizen, tak hanya mengkritik praktik penambangan dan penampungan timah ilegal, termasuk pemerintah dan penegak perda pun tak luput jadi sasaran komentar netizen. Seorang netizen berkomentar “yang nampung Timah kaya, Beli 50 ribu jual 70 ribu. Tangkap pak kapolda, Jangan ragu,” tulis akun bernama Dwi Putri . Sementara itu, Netizen lainnya bernama akun Jhumar MarQhi Oenyoet menulis, Gilir jalan rusek… cepet begado minta pucak. Gilir alam dirusek dak sapelah ngeretak ea… Merusak Alam mengatasnamakan isi perut…” koment netizen lainnya. Ada pula Netizen bernama akun Donivane Doni menulis singkat “Hebat bapak R (Brn-red) ni,” seolah mengindikasikan kuatnya sosok Brn.

BACA JUGA :  Bupati Riza Ajak Masyarakat Semarakkan Event Basel Bekecak

Sementara Netizen lainnya menulis kritik atas sikap ambigu pemerintah daerah dan penegak hukum. Seperti yang yang ditulis oleh akun Bang Do “Ilegal rupenye, haha… ayooo mana Pol PP Propinsinye yang jagok bakar-bakar tu,” tulis netizen berlogat Belitung. Komentar senada juga ditulis oleh akun Budi Sang, “Pol PP Bangka kemarin berani bakar di Belitung. Giliran ada di Bangka kok adem ayem…” Komentar ini pun kemudian disambut oleh warganet lainnya “Iya benar bang. Tapi habis juga mobil Pol PP dibakar,” tulis Danio Wijaya membalas komentar Budi Sang.

Salah satu komentar keras yang menyasar kepada Pemerintah daerah lainnya yakni ditulis oleh Erik Gantong. Netizen ini menulis ” Bupati dan Gubernur kemane..? banyak tiduk… dak Dak milik (milih-red) agik pemimpin macam gini…Ancorrr.” cerocosnya. Dan komentar pedas lainnya diposting oleh Dinda Aprilia, ” nutup mate (tutup mata-red) baju coklatnya…or memang punya mereka jangan-jangan,” sindir netizen ini.

BACA JUGA :  Meja Goyang Timah milik Kolektor Akim Dipolice Line Polisi

Diberitakan sebelumnya, Brn salah seorang pengepul timah di Desa lampur, mengaku bahwa kegiatan tambang ilegal di desa Lampur dijual kepadanya Rp 40-50 ribu, kemudian timah yang dibelinya dari penambang tersebut diakuinya diambil oleh PT. RBT setiap Jumat. Lucunya selang beberapa jam setelah dirinya ramai diberitakan, Brn menelpon wartawan dan mengatakan bahwa dirinya ditegur oleh pihak PT. RBT. Ditanya lebih jauh siapa yang menegurnya, Brn pun menjawab yang menegurnya adalah yang mengambil timah darinya setiap hari Jumat. Sementara itu Brn sendiri kemudian mengaku bahwa timah yang ditampungnya dari tambang yang beroperasi di tepi jalan aspal tersebut dijual bebas dengan siapa yang memasang harga beli yang tinggi. Pihak penegak hukum sendiri, hingga saat berita ini diturunkan masih belum memanggil Brn.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.