HUT RI KE-75, Pemkot Pangkalpinang Izinkan Pesta Rakyat Asalkan Patuhi Protokol Covid-19

oleh

Pangkalpinang, FKB-Jelang hari ulang tahun Republik Indonesia ke 75 Tahun. Pemerintah kota Pangkalpinang mengizinkan kegiatan pesta rakyat asalkan patuhi protokol covid 19.

Hal ini disampaikan oleh Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil saat di wawancara oleh awak media di kediamannya, Jumat,(7/8).

“Izin untuk pesta rakyat HUT RI Ke 75 tahun bisa saja dilaksanakan tapi harus ikuti protokol Covid 19,” ucap Molen.

Ia juga menyebutkan agar tidak terjadi kerumunan atau keramaian mengingat saat ini covid 19 masih ada di kota Pangkalpinang.

“Walaupun kita sedang mensosialisasikan adaptasi kebiasaan baru, saya ingatkan agar masyarakat tetap waspada karena penyebaran covid 19 belum selesai,” tegasnya.(yuko)

 

BACA JUGA :  Pemkab Basel akan Hadirkan Tiga Artis dari Ibukota dalam Peringatan HUT Bangka Selatan ke 21

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.