Warga Sudi Mampir Ngadu ke DPRD Bangka, Terkait Pemagaran Yang Dilakukan Kompi Senapan B

oleh
Sungailiat. FKB — 15 warga masyarakat yang tinggal di gang coklat RT. 05 lingkungan Sudi Mampir, Parit Padang, mengadu ke DPRD Bangka, Senin (3/8/20) kemaren. Warga merasa dirugikan, karena adanya pemagaran yang dilakukan oleh kompi senapan B dipemukiman warga.

Kedatangan warga di DPRD, ditemui oleh Sekwan, karena anggota dewan sedang DL (dinas luar) semua. Namun akan diagendakan pertemuan dengan dewan.

Jarot warga gang coklat RT. 05 lingkungan Sudi Mampir, Parit Padang, koordinator warga  ke DPRD Bangka, Senin (3/8/20) kemaren.

Menurut Jarot yang mengkoordinir warga ke DPRD, bahwa warga minta sementara pemagaran yang dilakukan oleh pihak kompi senapan B dihentikan dulu. Sebab 15 warga tidak pernah diperlihatkan bukti autentik, tentang batas-batas wilayah yang dimiliki kompi senapan B, “Kami sudah menempati berpuluh tahun didaerah itu. Kami juga bayar pajak dan kami merasa hak kami disrobot, ” tegas Jarot.

Ketika disinggung memiliki bukti surat-surat? Jarot menjelaskan, sedang didaftarkan di BPN dan dalam proses melalui program prona 2019,”Ya, sudah kita daftarkan ke BPN, masih dalam proses. Kita minta agar pemagaran dihentikan dulu sementara, “ujarnya.
Sementara menanggapi persoalan tersebut, Komandan Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP, Bangka Kapten Inf Danu Winargo, lewat pesan WA, menuliskan ” Iya bang. Bukan wewenang kami kalau masalah klaim tanah. Harusnya koramil/kodim sama zibang. Kami hanya pengguna tanah tsb.” Begitu pesannya. (heru sudrajat)
BACA JUGA :  Nyanyikan Lagu Bento , PJ Gubernur Safrizal Giring Ribuan Penonton Melompat dan Bersenandung di Acara Puncak Basel Bekecak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.