Polda Babel Bersama Bareskrim Ungkap Penyelundupan 200 Kilogram Sabu Asal Myanmar

oleh

Pangkalpinang, FKB – Peredaran narkotika jenis sabu dengan perkiraan berat mencapai 200 kg pada Selasa (28/7) lalu di salah satu gudang kawasan Lippo Cikarang Bekasi berhasil diungkap oleh kepolisian daerah (Polda) Kepulauan Babel bersama Bareskrim Mabes Polri.

Dalam konfrensi pers di Mapolda Kep. Babel, Kamis (30/7/20) Kapolda Irjen Pol Anang Syarif Hidayat mengatakan, pengungkapan narkotika asal Myanmar ini bermula dari informasi yang diterima jajaran Ditresnarkoba Polda Babel pada Selasa (21/7) yang mencurigai adanya puluhan karung berisi jagung yang tersimpan di gudang kawasan Lontong Pancur, Pangkalbalam.

Diketahui, para pengedar jaringan internasional ini berupaya mengelabui petugas dengan cara memasukan narkotika ke dalam karung berisi jagung yang dikirim melalui jasa ekspedisi antar pulau dengan menggunakan truk. Setelah transit di Pangkalbalam, barang haram tersebut dikirim ke Jakarta.

BACA JUGA :  Buka MUSRENBANG RPJPD, Wabup Debby : Kita Harus Miliki Visi yang Jelas dan Visioner tentang Masa Depan Daerah

“Pengungkapan kasus ini berawal dari wilayah Babel kemudian dikembangkan sampai ke Jakarta. Oleh karena itu Dir Narkoba bersama staf nya langsung meluncur ke lokasi (Pangkalbalam-red), mengecek dan ternyata setelah diuji coba, ada narkoba (sabu-red) yang dibungkus plastik,” kata Kapolda Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat.

Lebih lanjut dikatakan Anang, pihaknya langsung menelusuri asal usul dan tujuan barang haram tersebut akan diedaran.

“Kemudian kita membentuk tiga tim, tim yang pertama, berangkat ke Jakarta, kemana tujuan barang ini akan dikirim, tim yang kedua, mengikuti barang ini selama di perjalanan, tim yang ketiga adalah. melacak darimana asal usulnya, yaitu menuju ke daerah Kepri,” urainya.

Selanjutnya, diungkapkan Kapolda, pihaknya berkumpul di daerah Pinang Ranti, Kecamatan Makassar, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur untuk memburu para pelaku yang terdiri dari empat orang.

BACA JUGA :  Jaringan Pipa Distribusi dan Tersier Kecamatan Gerunggang Diresmikan

“Hasil pemeriksaan kita, memang (empat tersangka-red) ada yang menyuruh, yang sekarang masih DPO, inisial K. Kemudian dari empat tersangka, satu tersangka kita bawa, yang tiga orang masih di Bareskrim untuk kita kembangkan, terangnya.

Adapun keempat tersangka yang berhasil diamankan yakni, inisial SCR asal Jakarta, kemudian RN, A, dan YD asal Batam. (rom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.