Usai Penetapan Tersangka Pada Perkara Kasus Tipikor di PT Timah dan BRI, Kajati Babel Berganti

oleh

Pangkalpinang, FKB —  Usai menetapkan tersangka dua kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tepatnya dihari HBA Ke 60, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ranu Mihardja dikabarkan ditarik ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dari informasi yang didapat, Ranu Mihardja akan menduduki jabatan barunya sebagai Inspektur I pada Jaksa Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung sedangkan jabatan Kajati Babel akan dijabat oleh I Made Nawan yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Jawa Timur Surabaya.

Kajati Babel, Ranu Miharja saat dikinfirmasi terkait mutasi jabatan tersebut, mengarahkan media ini untuk konfirmasi ke Kasi Penkum.

“Ke Kasi Penkum saja,” katanya singkat, via WA, Rabu (29/7/20).

Terpisah, kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Babel Basuki Rahardjo membenarkan jika pimpinannya mendapat jabatan baru di Kejagung RI.

BACA JUGA :  Buka MUSRENBANG RPJPD, Wabup Debby : Kita Harus Miliki Visi yang Jelas dan Visioner tentang Masa Depan Daerah

” Iya Benar,” kata Basuki saat dikonfirmasi terkait mutasi Kajati Babel  melalui sambungan telepon, Rabu (29/7/20).

Menurutnya, beberapa capaian prestasi selama menjabat sebagai Kajati Babel Ranu Mihadja mendapat promosi jabatan di Kejagung.

” Karena Prestasi yang sudah dicapai beliau dipromosi Ke Kejagung,” ujar Basuki.

Disinggung soal kemungkinan ada kaitannya dengan penetapan tersangka dua kasus Tipikor sehingga Kajati Babel Ranu Mihardja dimutasi ke Kejagung, Basuki menegaskan jika mutasi pimpinannya tidak ada kaitannya dengan penetapan tersangka pada dua kasus tipikor tersebut.

” TIdak ada kaitannya dengan penetapan tersangka dua kasus tipikor, mutasi itu lumrah,” tandasnya. (Rom)

Baca juga :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.