Hari Bhakti Adhyaksa ke 60. Kajari Bangka : Tetap Komit Dengan Penegakan Hukum di Bangka

oleh
Kepala Kejaksaan Negeri Bangka, Farid Gunawan. SH. MH

Sungailiat, FKB — Sikap tegas jajaran Kejaksaan Negeri Bangka, tetap tegas dan selalu komit dalam penindakan pelanggaran hukum. Tentunya secara profesional dan proporsional. Hal itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka, Farid Gunawan. SH. MH, dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 60, Rabu (22/07/2020) di Kantor Kejaksaan Negeri Bangka.

Dijelaskan Farid Gunawan, untuk penegakan hukum, tidak hanya sekedar menerima laporan, namun laporan yang disampaikan warga harus didukung dengan data-data yang falid. Lalu kita lihat perkembangan dan mencocokan dengan laporan,

“Apa betul yang dilaporkan warga? Kita lihat perkembangan dan tidak semata mata menerima laporan. Jadi tidak bisa langsung menjustice bahwa orang yang dilaporkan salah, ” paparnya.

BACA JUGA :  Kepemimpinan Riza Debby Kembali Ukir Prestasi Bidang Perlindungan Pekerja

Ditambahkan kajari Bangka, terkait penindakan hukum, kedepan melaksanakan program dari Jaksa Agung, yaitu mengedepankan pencegahaan, bukan pemindanaan. Karena berdasarkan penelitian, bahwa siapapun yang yang sudah kita pidana, ujungnya negara rugi juga, karena tidak bisa mengembalikan uangnya, “Barang bukti yang mau disita atau sudah disita, tidak seimbang dengan kerugian negara. Jadi Jaksa Agung memprogramkan 5 tahun kedepan, melakukan pencegahan, ” tuturnya.

Menanggapi anggaran covid-19 Bangka? Farid Gunawan mengatakan, tetap akan mengawal penggunaan anggaran covid-19 Kabupaten Bangka. Dirinya mendapat informasi bahwa Bangka dalam penanganan pencegahan covid-19, mendapat penilaian terbaik tingkat nasional, yaitu diurutan ke 2. Dan seperti yang disampaikan bupati, dengan urutan terbaik 2, nasional Kabupaten Bangka mendapat tambahan kucuran dana sebesar Rp. 13.miliar,
“Namun pada dasarnya, kita tetap komit dengan penegakan hukum di daerah ini,” tandasnya. (heru sudrajat).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.