Mitra PT. Timah Diduga Melebur Timah Tak Sesuai Kontrak Kerjasama

oleh
Foto: Net

PANGKALPINANG, FKB — Konsep kerjasama kemitraan dalam proses peleburan antara PT. Timah dan 5 smelter mendapat sorotan oleh Panja penegakan dan pengawasan hukum Komisi III DPR RI. Hal ini dipicu kerugian PT. Timah yang disebut-sebut mencapai Ratusan Miliyar Rupiah.

Dalam liputan mendalam yang dilakukan oleh beberapa wartawan, fakta yang ditemukan cukup menarik. Dalam kontrak kerjasama SPK Peleburan tertuang para Mitra PT. Timah (5 Smelter, red) seharusnya hanya melebur pasir Timah dari UIP PT. Timah, namun hal ini justru disuplai oleh kolektor yang tak jelas asal-usul barangnya.

Beberapa kolektor timah yang menjadi sumber wartawan mengaku mereka masih rutin memasok pasir timah ke perusahaan mitra peleburan PT. Timah tersebut. Sementara dalam perjanjian kontrak, para mitra hanya melebur pasir timah yang berasal dari IUP milik PT. Timah. Salah seorang kolektor yang enggan disebutkan namanya mengaku masih rutin mengirimkan pasir timah ke salah satu smelter mitra PT Timah di kawasan industri Sungailiat. Dan dikatakannya bahwa dirinya bukan satu-satunya pemasok. Ada beberapa kolektor lain yang juga melakukan hal yang sama bahkan sejak 2019 lalu.

BACA JUGA :  Terseret Korupsi Timah, Kejagung Giring Crazy Rich Helena Lim ke Rutan Salemba, Beneficial Ownership Lainnya Tunggu Giliran?

“Masih seperti sebelumnya, kami tetap memasok pasir timah ke pabrik perusahaan mitra PT. Timah. Bukan cuma saya bang, ada yang lain juga. Kami diberikan nomor kode barang. Jadi tau bedanya, Pasir timah milik siapa dan berapa jumlahnya. Soalnya ada beberapa pemasok yang menyuplai. Nah soal harga, kita ada ambang harga dari perusahaan. Diatur lah pak, jadi kami membeli dari penambang di bawah bisa mengira-ngira harga beli barang dari mereka,” jelas sumber yang enggan disebutkan namanya ini, Senin (13/7/20).

Terkait asal usul timah yang dijual penambang, sumber ini mengaku bahwa dirinya tidak begitu peduli dari mana asal usul pasir timah tersebut. Menurutnya yang penting adalah kadar pasir timah tersebut dan kesepakatan harga.

BACA JUGA :  Bupati Riza Apresiasi Atas Pembangunan Hotel Sewarna Manunggal Toboali

“Saya enggak ambil tau lah pak, dari mana sumber pasir timah yang mereka bawa, tau sama tau lah kita dari mana asalnya. Kan bermacam-macam, jadi tidak perlu saya jelaskan lah. Yang penting bagi kita adalah kadar SN (kode unsur mineral timah-red) pasir timahnya, dan sepakat dengan harga yang kita tetapkan,” tambahnya.

Terkait informasi ini, pihak PT. Timah melalui kabag Humas, Anngi Siahaan saat dikonfirmasi mengatakan akan menyampaikan informasi tersebut ke pihak terkait di PT. Timah.

“Segera kami sampaikan informasi ini bang agar dapat lebih jelas,” jawab Anggi dalam pesan whatapp nya Selasa (14/7/20) malam.

Sementara Rabu (15/7/20) pagi, saat wartawan mencari informasi ke Sucofindo selaku surveyor, Kepala unit Sucofindo Pangkalpinang dikatakan sedang tidak ada ditempat.

BACA JUGA :  Dua Kali Mangkir, Frangky Bos Belitung Akhirnya Ditangkap Jaksa

“Kepala Unit kita kebetulan sedang berada di luar kota pak, nanti kita sampaikan dulu ke beliau terkait keperluannya,” jelas Fajar, dari bagian marketing Sucofindo.

Diberitakan sebelumnya, PT. Timah disebut-sebut merugi hingga ratusan miliyar rupiah. Kerugian ini sendiri diduga dipicu oleh pola kemitraan dengan 5 smelter swasta tersebut. Kemitraan ini lah yang diduga menyebabkan double cost karena perusahaan pelat merah ini harus mengeluarkan dana pembelian dan pengangkutan selain sewa alat peleburan yang memang tertuang dalam kontrak kerjasama antara PT Timah dan mitranya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.