Pangkalpinang, FKB — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 di ruang paripurna DPRD Babel, Rabu (15/7).
Juru bicara (Jubir) Fraksi PPP, Hellyana mengatakan, pihaknya menerima dan menyetujui Raperda pertanggungjawaban APBD 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan memberikan beberapa rekomendasi sebagai masukan kepada gubernur salah satunya mengenai perencanaan program yang matang.
“Fraksi PPP mengharapkan agar melakukan perencanaan yang matang dalam menganggarkan suatu program dan kegiatan sehingga bisa dilaksanakan dengan maksimal, serta perlunya koordinasi dengan legislatif dalam menganggarkan program yang akan diusulkan sehingga bisa dipertahankan pembahasan di badan anggaran,” kata Hellyana saat menyampaikan keputusan Fraksi.
Selain itu, Hellyana menuturkan, Fraksi PPP memandang penting dalam rangka meningkatkan minat baca bagi masyarakat, oleh karena itu, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan diharapkan dapat membuat perpustakaan yang baik dan menarik bagi masyarakat.
“Dengan didukung oleh pustakawan yang mahir, cakap dan fokus terhadap minat baca demi mewujudkan perpustakaan yang ideal di Bangka Belitung,” imbuhnya.
Senada, Jubir dari Fraksi Partai Gerindra, Ferdiyansyah juga mengatakan bahwa pihaknya menerima dan menyetujui Raperda pertanggungjawaban APBD 2019 menjadi Perda.
“Kami dari Fraksi Partai Gerindra menerima dan menyetujui laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2019 untuk ditetapkan menjadi Perda Provinsi Babel,” ucapnya.
Pengambilan keputusan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019 menjadi Perda ini juga diterima dan disetujui oleh seluruh fraksi DPRD Babel dengan memberikan saran dan catatan kepada gubernur.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi didampingi dua Wakil Ketua DPRD lainnya dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah serta tamu undangan lainnya. (Ad)