Kejati Babel Akan Segera Merilis Nama-nama Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Bijih Timah Kadar Rendah

oleh

Pangkalpinang, FKB — Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dalam waktu dekat akan segera merilis nama nama tersangka kasus dugaan korupsi pembelian biji timah kadar rendah yang melibatkan oknum pegawai di PT Timah Tbk.

Demikian disampaikan Kasi Penkum, Basuki Raharjo SH seizin Kejati Babel. Menurut Basuki saat ini penyidik Kejati Babel sedang mencari fakta hukum untuk mengarah kepada calon tersangka.

“Masih mencari fakta hukum untuk mengarah ke calon tersangka dan tentunya dalam waktu dekat ini akan ada penetapan tersangka,” kata Basuki Raharjo SH MH, Kasi Penkum Kejati di ruang media, Senin (13/7/2020).

Saat ini kata Basuki, penyidik sedang bekerja mengembangkan dua alat bukti guna mengaitkan calon tersangka lainnya.

BACA JUGA :  Pimpin Kegiatan Baznas, Wabup Debby Ajak Seluruh Elemen Masyarakat untuk Menunaikan Zakat

“Nanti lah pas press release.Saat ini penyidik sedang bekerja mengembangkan dua alat bukti,” ucapnya.

Sedangkan untuk kerugian negara yang timbul dari praktek dugaan korupsi tersebut, kata Basuki, sedang dalam proses audit BPKP dan pihaknya pun masih menunggu hasil dari audit BPKP.

” Kerugian negara sedang dalam proses audit BPKP dan kami pun menunggu hasilnya. Kejati terus jemput bola menanyakan perkembangan kerugian negara. Namun bisa saja pihak Kejati yang mengaudit sendiri,” ujarnya.

Ditanya apakah benar sudah ada dua nama calon tersangka yang masing masing berinisial A ? Basuki yang kala itu hanya tersenyum dan hanya menjawab nanti akan diumumkan oleh pimpinan.

” Nanti lah, pimpinan yang akan umumkan nama-nama tersangkanya,” terang Basuki.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Mafia Tanah, Kejati Babel akan Periksa Mantan Gubernur Erzaldi

Untuk diketahui, beredar kabar jika saat ini penyidik sudah mengantongi dua nama calon tersangka masing masing berinisial A dari kalangan internal PT Timah. (Rom)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.