Untuk Prosedur Hukum, Ketua DPRD Babel Minta Gubernur Membuat Pergub Siapa Saja yang Berhak Menerima BLT

oleh

PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya menerima aspirasi dari beberapa kepala desa yang meminta kejelasan mengenai Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 50 KK (kartu keluarga) per desa dari Pemprov Babel.

“Saya barusan mendapat WA (pesan Whatsapp-red) dari beberapa kepala desa yang mempertanyakan masalah BLT Pemprov Babel yang rencananya untuk 50 KK per desa,” kata Didit kepada wartawan melalaui telepon seluler, Jumat (10/7).

Menanggapi aspirasi tersebut, Didit menegaskan bahwa hingga saat ini pihak eksekutif belum menyampaikan draf rancangan anggaran BLT untuk 50 KK per desa kepada DPRD Babel.

Selain itu, Didit meminta, penggunaan BLT ini nantinya harus sesuai dengan prosedur hukum karena bantuan tersebut menggunakan uang negara.

BACA JUGA :  Buka Konsultasi Publik, PJ Gubernur Safrizal sebut Isu Lingkungan Babel adalah Isu Top Grading

“Prosedur hukum maksudnya, kita minta gubernur untuk membuat peraturan gubernur (pergub) tentang siapa saja maayarakat yang berhak menerima BLT provinsi, kemudian by name by address nya harus jelas, kan sudah disampaikan,” terangnya.

“Dan sampai sekarang, jangankan bicara usulan anggaran, untuk pergub siapa saja yang menerima bantuan juga belum kita dapatkan,” tambahnya.

Untuk mendapatkan BLT dari pemerintah pusat saja, diungkapkan Didit, ada acuan hukumnya yakni berpedoman kepada Kemendes.

“Oleh karena itu, jangan sampai nanti, orang yang mendapatkan BLT nya, kita yang tersandung hukum nya, kalau memang Pemprov Babel serius untuk menyalurkan BLT ini, ya usulkan baik-baik,” ujarnya.

Dengan demikian Didit berharap, dalam hal ini Dinas Sosial Babel jangan memutarbalikkan fakta dan menyudutkan DPRD Babel.

BACA JUGA :  Plh Sekda Sambut Kunker Darmansyah Husein, Bahas Persiapan Pilkada

“Seakan-akan mereka menyampaikannya sudah ke DPRD, saya luruskan, tidak ada satu lembar pun anggaran untuk itu yang disampaikan ke DPRD Babel,” tegasnya. (Ad)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.