Anggota Komisi III DPR RI Ini Sesalkan Perbedaan Data dari Hasil Paparan Kapolda dan Kabareskrim Terkait RKAB dan CPI

oleh

Pangkalpinang, FKB — Anggota Tim Panitia Kerja Pengawasan Penegakan Hukum Komisi III DPR RI Arteria Dahlan heran dengan data yang dipresentasikan Kapolda Bangka Belitung (Babel) Irjen Pol Anang Syarif Hidayat terkait masalah tata kelola dan tata niaga pertimahan di provinsi tersebut.

Arteria menilai, ada keanehan dalam pemaparan yang disampaikan. Pasalnya data yang dipaparkan oleh Kapolda Babel tidak singkron atau berbeda dengan yang dipaparkan Kabareskrim Mabes Polri

“Kita minta Polda Babel ini memahami betul tentang carut marutnya pertambangan timah di Babel, sehingga mampu melakukan diagnosa dengan baik dan simpulan-simpulan yang baik. Tidak seperi sekarang ini, terus terang kami kecewa, paparan yang disampaikan Kapolda Babel tidak sama dengan paparan yang disampaikan Bareskrim Mabes Polri,” ujar Arteria usai mendengarkan paparan di Mapolda Babel Kamis (7/9/20) siang.

BACA JUGA :  Tanpa Kompromi, Kejati Sikat Sang Mafia Tanah Frangky

Arteria menyesalkan perbedaan data primer tersebut. Karena data informasi tersebut berasal dari institusi yang sama. Selayaknya data tersebut selaras karena itu terkait langkah-langkah penyelesaian yang akan diambil nantinya.

“Kalau data primer dari satu instansi saja berbeda, tentu nanti akan menghasilkan langkah-langkah penyelesaian yang berbeda. Ini kita sayangkan, karena baru hari Senin (6/7/20) kemarin kita mendapat paparan tapi tadi kita dapat paparan yang seperti ini seolah-olah mohon maaf, polda masih belum bisa memetakan permasalahan carut marut pertimahan yang ada di Babel ini,” katanya.

Lebih lanjut Arteria menjelaskan, perbedaan tersebut salah satunya terkait soal penerbitan Rencana Kegiatan dan Anggaran Belanja (RKAB) dan terkait penerapan CPI (competen person Indonesia) dalam proses penyelesaian RKAB tersebut.

BACA JUGA :  Polisi Dalami Keterlibatan Abok Bos Kolektor Timah Akim?

Selain pengelolaan pertambangan yang ramah lingkungan, CPI juga berperan mengestimasi dan melaporkan sumber daya dan cadangan mineral yang dimiliki perusahaan tambang dalam rencana kerja anggaran biaya (RKAB)

“Temuan permasalahannya saja sudah tidak jelas, seperti soal penerbitan RKAB, bagaimana terbitnya RKAB, kemudian soal penerapan CPI menjadi satu persyaratan dasar untuk penerbitan RKAB, ini kan awal carut marut yang menimbulkan gejolak. CPI wajib atau tidak. Jikalau tidak wajib, CPI sebagai pemanfaatan IUP. Sekarang ini dibalik lagi, setelah IUP baru minta CPI ini kan konyol sekali,” lanjut Arteria.

Meski begitu, dia mengapresiasi langkah yang dilakukan Gubernur Babel Erzaldi Rosman dalam mengambil kebijakan untuk meredam keresahan masyarakat.

BACA JUGA :  Tanggapi Isu Penggunaan Handphone di dalam Lapas, Kadiv Pas : Jika Terbukti akan Ada Sanksi secara Proporsional

“Tapi di lain pihak, saya apresiasi atas kiat-kiat yang dilakukan oleh Gubernur, akan tetapi Gubernur juga jangan menerbitkan RKAB yang melawan hukum juga. Sehingga akan dijadikan serangan balik bagi pihak yang nantinya ingin mengoreksi gubernur. Padahal, gubernur juga mengambil kebijakan itu tentu dengan alasan keresahan masyarakat. Keadilan terkoyak di Bangka Belitung sehingga gaduh semuanya,” tambahnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.