Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan Soroti Kerjasama PT Timah Dengan Hanya Lima Smelter

oleh

Pangkalpinang, FKB — Carut marutnya tata kelola pertimahan di Kepulauan Bangka Belitung saat ini menjadi sorotan skala nasional.

Hal ini terungkap saat anggota Tim Panja pengawasan penegakan hukum Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dalam kenjungannya ke Pangkalpinang, Kamis (9/7/20) sempat mempertanyakan kerja sama antara PT Timah Tbk dengan lima smelter swasta selama 2018 hingga saat ini.

Seusai mengunjungi Mapolda Kep. Babel siang tadi, kepada wartawan Arteria mengakui ada keanehan dengan perlakuan khusus dalam kerja sama antara perusahaan pelat merah tersebut dengan lima smelter swasta.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, pernyataannya ini dipicu dari data yang telah mereka kantongi sebelum melakukan kunjungan kerja ke Bangka Belitung. Arteria bahkan mengungkapkan jika panja juga telah melakukan pertemuan dengan Bareskrim Polri untuk mengetahui kondisi tata kelola pertimahan di Babel yang sudah santer dengan carut marutnya.

BACA JUGA :  Bupati Riza Bersama Wabup Debby Berbagi Takjil Berbuka Puasa kepada Maayarakat

“Pertanyaannya ada apa? apa lima konsorsium tersebut itu atau betul-betul telah memenuhi syarat atau sebaliknya jangan-jangan tidak memenuhi syarat, kalau tidak memenuhi syarat timbul pertanyaan ada apa ini, siapa yang bermain, ada kepentingan apa, Polisi harus kerja,” katanya.

Tak hanya itu, Arteria juga menyoroti masalah kerugian yang dialami PT Timah. Menurutnya, kerugian PT Timah terasa ganjil jika melihat fasilitasi kebijakan yang telah diberikan oleh pemerintah. Arteria juga menilai, bahwa PT Timah dan konsorsiumnya seolah menikmati kegaduhan yang ada.

“Ini semua bisa menjadi pemalsuan dan periksa semuanya, kita akan buka-bukaan saja, kami juga ingin melihat bagaimana PT Timah yang menikmati kegaduhan ini. Kok ada proteksi regulasi satu pihak. Kemudian dilakukan upaya penegakan hukum atas nama hukum oleh penegak hukum kepolisian untuk melindungi bisnis dan transaksi PT Timah. Kenapa masih merugi,” katanya.

BACA JUGA :  Pemkot Pangkalpinang Terima Penghargaan Terbaik 1 Paritrana Award Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Arteria pun berharap kehadirannya di Babel ini dapat mengurai kekusutan tata kelola pertimahan saat ini.

“Kami hadir untuk mengurai benang-benang kusut ini, dan mudah-mudahan Panja pengawasan dan peneggakkan hukum ini sebagaimana telah saya sampaikan tadi semuanya bisa teruai dengan baik. Sederhana kok, apa iya hanya PT Timah plus lima (smelter), atau jangan-jangan lima itu tidak layak, kalau tidak layak kok bisa hadir. Ada konspirasi apa? Siapa di belakang ke lima perusahaan tersebut?” timpal Arteria.

Seperti diketahui, sejak 2018 lalu hingga saat ini terdapat 5 perusahaan smelter swasta yang menjalin kerjasama pemurnian dengan PT Timah. Kelima perusahaan tersebut yakni PT Refined Bangka Tin (RBT), CV Venus Inti Perkasa (VIP), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), PT Tinindo Inti Perkasa dan PT Stanindo.

BACA JUGA :  Tekan Inflasi, Pemkot Pangkalpinang Gandeng Bank Sumsel Babel Gelar Operasi Pasar Murah

Sebagai mitra PT Timah maka kelima perusahaan ini bekerja sama melebur pasir timah yang hanya berasal dari IUP milik PT Timah Tbk.

Terkait statemen anggota Tim Panja pengawasan penegakan hukum Komisi III DPR RI tersebut. Anggi Siahaan selaku kabid humas PT Timah mengatakan PT. Timah dalam melakukan setiap langkah termasuk kerjasama, semuanya mengacu kepada regulasi.

“Kita ikut regulasi saja lah,” kata Anggi kepada wartawan melalui sambungan telepon. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.