Terkait Pembebasan Lahan, Kadus V11 Pemdes Bukit Layang Akui Di Periksa Polres Bangka

oleh

Forumkeadilanbabel.com, Bukit Layang — Kadus V11 Pemdes Bukit Layang, Toni Kristiam mengakui jika dirinya sempat di panggil oleh pihak Polres Bangka terkait adanya dugaan pembebasan lahan untuk pembuatan jalan menuju pabrik pengolahan kelapa sawit PT BSS yang terletak di Dusun Cungfo Desa Bukit Layang Kecamatan Bakam.

Menurut Toni Kristian (Akuwet) saat di temui di Kantor Desa, Senin (6/7/20), dirinya memang benar di panggil Polres Bangka.

“Kalau diperiksa untuk dimintai keterangan oleh pihak Polres Bangka memang benar, namun pemeriksaan tersebut lantaran adanya laporan si pemilik lahan ke pihak Polres Bangka dikarenakan pemilik lahan merasa lahannya terkena dampak pelebaran jalan untuk akses masuk ke lokasi pabrik pengolahan kelapa sawit yang ada di Dusun Cungfo,” ungkap Akuwet.

Masih di katakan Akuwet, sebelum di lapor ke pihak Polres Bangka. Pemilik lahan sudah mengutus pihak Kadus V11 (Akuwet, red) ke pihak pabrik.

BACA JUGA :  Nyanyikan Lagu Bento , PJ Gubernur Safrizal Giring Ribuan Penonton Melompat dan Bersenandung di Acara Puncak Basel Bekecak

“Sebelum permasalahan ini di laporkan ke Polres Bangka saya (kadus V11) sudah diminta untuk menemui pihak pabrik untuk menyampaikan permasalahan ini lantaran tidak adanya pemberitahuan dan ganti rugi lahan yang terkena pembebasan dan pelebaran jalan tersebut. Namun pihak pabrik hanya berdalih pihaknya tidak mengetahui masalah tersebut.

“Dalih pihak pabrik saat itu diwakili Sigen, mengaku pihaknya tidak mengetahui permasalahan tersebut karena yang mengerjakannya adalah pihak ke tiga dan nanti akan dibantu untuk menyelesaikan permasalahannya. Janji Sigen,”  kata Akuwet.

Lanjut Akuwet, setelah berselang tiga hari dirinya menghubungi kembali pihak pabrik.

“Selang waktu tiga hari kita hubungi kembali pihak pabrik namun tidak ada respon sehingga kejadian tersebut dilaporkanlah pemilik lahan ke Polres Bangka. Oleh sebab itu lah saya dipanggil pihak Polres untuk di mintai keterangan,” akunya.

Saat di singgung kenapa pemilik lahan meminta pihaknya mengurus lahan tersebut?

BACA JUGA :  Hangatnya Tali Persaudaraan Pegawai Diskominfo Kep. Babel pada Halalbihalal Idulfitri 1445 H

Dia katakan, karena pada saat pembuatan surat tanah yakni awal Januari 2019 dirinya diminta untuk mengurus sampai ke Kecamatan.

“Pada awal Januari 2019 lalu saya di minta mengurus semua pembuatan surat tanahnya hingga ke Kecamatan. Memang lokasinya berada di wilayah Kadus V namun karena pemilik tanahnya kenal dengan Kadus V11 maka saya diminta untuk mengurus tanah tersebut,” terang Akuwet .

Masih menurut Akuwet, sejak surat tanah tersebut selasai. Pemiliknya meminta dirinya untuk mengawasi tanah tersebut.

“Pemilik tanah tersebut meminta saya untuk mengawasi dan memanfaatkan lahan tersebut dan silakan kalau mau di usahakan asal jangan di tanam dengan tanaman yang keras-keras kalau untuk tanam sahang (lada) silakan. Itu pinta pemilik tanah,” kata Akuwet.

Akuwet menyebutkan jika pemilik lahan tersebut bernama Bing Ahak.

“Untuk pemilik lahannya Bong Ahak orang sungailiat dikuasi sesuai surat-surat yang ada sejak kades terdahulu dan kembali di buat hingga ke Kecamatan sejak awal januari 2019 dengan luas lahan kisaran tiga hektar dan yang terkena pelebaran jalannya di kisaran 2 meter x 144 meter” terang Akuwet.

BACA JUGA :  Percepat Target Penurunan Stunting di Babel, Pj Ketua TP PKK Pimpin Rapat Koordinasi dengan Perangkat Daerah

Akuwet juga membantah jika yang melaporkan persoalan ini adalah orang Pemerintah Desa.

“Jadi yang melapor permasalahan ini bukan Pemerintah Desa dan itu tidak benar akan tetapi Pemdes Bukit Layang memang dapat surat dari pihak Polres untuk di minta mendampingi pada saat olah TKP di lahan tersebut, oleh pak Kades di utusah dari perangkat Desa dan pak Kades juga hadir pada saat itu serta perwakilan dari pihak perusahaan. Setelah di cek ternyata dari hasil JPS tanah yang di maksud masuk dalam kordinat yang di tentukan,” tandasnya.

Sementara pemilik lahan Bong Ahak hingga berita ini di turunkan masih di upayakan untuk dikonfirmasi. (Bustami)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.