Pangkalpinang, FKB — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya menanggapi kasus penyelundupan 10 ton pasir timah yang berhasil digagalkan oleh Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) di Perairan Natuna pada 25 Juni lalu.
“Yang jelas (penyelundupan pasir timah-red) ini tentu kita sudah kecolongan,” kata Didit kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (30/6).
“Kita minta aparat agar dalam hal ini benar-benar bisa memantau setiap aktivitas, jika ada indikasi penyelundupan dan sudah didapat, di proses siapa yang punya,” ujarnya.
Sebelumnya, Penyelundupan pasir timah asal Babel tersebut rencananya akan dikirim ke luar negeri dengan menggunakan Kapal Motor (KM) Terang Bulan IV.
Namun, Tim Patroli Laut Direktorat Bea Cukai 30004 Kantor Wilayah khusus Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut setelah diketahui sebanyak 10 ton pasir timah itu tidak dilengkapi dokumen kepabeanan.(Ad)