Terkait Dugaan Adanya Penyimpangan Proyek Lapangan Bola Desa Merawang, Inspektorat Bangka Turunkan Tim ke Lokasi

oleh

MERAWANG, FKB – Dalam rangka menindak lanjuti informasi adanya dugaan penyimpangan pada pelaksanaan proyek lapangan bola di Desa Merawang.  Inspektorat Kabupaten Bangka selaku Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) telah menurunkan timnya ke lokasi.

Demikianbdisampaikan Inspektur Inspektorat Kabupaten Bangka, Darius kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (8/6/20).

Namun sayangnya, Darius masih belum mau memberikan secara detail hasil pengecekan ke lapangan oleh timnya terhadap proyek yang dilaksanakan dalam kurun waktu tiga tahun berturut mulai 2018- 2020 dengan menghabiskan anggaran dana Desa Merawang Rp1,2 miliar.
“ Iya hari ini tim turun ke lapangan mengecek langsung dugaan adanya penyimpangan pelaksanaan proyek lapangan bola Merawang seperti yang diberita kawan-kawan wartawan. Untuk hasilnya nanti akan disampikan lebih lanjut,” kata Darius.

Darius menyampaikan jika nanti hasil dari tim terbukti adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek lapangan bola apalagi dilakukan secara sengaja maka pihaknya selaku APIP akan merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“ Kita lihat hasil dari kerja tim nanti, apakah masuk dalam penyimpangan admistrasi atau penyimpangan lainnya dan yang pastinya jika terbukti adanya penyimpangan apalagi dilakuakan dengan sengaja maka kita akan bersikap tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA :  Buka Konsultasi Publik, PJ Gubernur Safrizal sebut Isu Lingkungan Babel adalah Isu Top Grading

Pada kesempatan itu, Darius juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada teman-teman media yang sudah bersedia menyampaikan informasi-informasi melalui pemberitaan sebagai kontrol sosial.
“ Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman media yang sudah mejalankan fungsinya sebagai kontrol sosial. Mengenai adanya spanduk bertuliskan “Tolong, Lapangan ini Jangan Digunakan Sebelum Diperiksa Inspektorat”, itu saya tegaskan bukan spanduk dari kami inspektorat, “ ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kades Merawang Zen Prasetya SPd SH memilih bungkam dan enggan menjawab konfirmasi yang ditanyakan wartawan baik itu melalui sambungan telepon maupun pesan whatsapp.

Sementara itu,  Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Deddy Setiawan melalui Kanit Tipikor Polres Bangka, Ipda Husni Afriansyah mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan APIP Bangka dan menunggu hasilnya.

BACA JUGA :  Kasus Mega Korupsi Timah Babel Belum Sentuh Kluster Pemerintah, Kejagung: Penyidik Sedang Bekerja

“APIP sudah kita kordinasi, biar mereka turun dulu. Kalau ditemukan perbuatan melawan hukum dan kerugian negara kita tindak lanjuti. Kemarin kami sudah turun juga dan benar pekerjaan belum selesai dari 2018-2020 karena pekerjaan bertahap bukan tidak selesai karena keterlambatan pekerjaan atau yang lainnya. Data kita sudah mintakan semua. Tapi kita koordinasi inspektorat dulu. Jadi mereka masuk dulu. Kita menunggu hasil mereka. (rom/tim).

 

Berikut rincian item pekerjaan lapangan bola di Desa Merawang

Tahun 2018 :
1. PEMBANGUNAN PAGAR LAPANGAN FOOTSAL di Desa Merawang Kab. Bangka menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2018 sebesar Rp. 93.000.000,-
2. PEMBANGUNAN LAPANGAN FOOTSAL di Desa Merawang Kab. Bangka menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2018 sebesar Rp. 106.384.000,-
3. PEMBANGUNAN LAPANGAN VOLLY di Desa Merawang Kab. Bangka menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2018 sebesar Rp. 64.270.325,-
4. PEMBANGUNAN LAPANGAN SEPAK BOLA TAHAP I di Desa Merawang Kab. Bangka menggunakan anggaran SILPA Dana Desa tahun 2017 sebesar Rp. 149.319.100,-

BACA JUGA :  Terima Penghargaan dari KPK Sebagai Pemda dengan Penilaian MCP Tertinggi, Ini Pesan PJ Wako Lusje

Tahun 2019 :
1. PEMBANGUNAN TIANG BENDERA di Desa Merawang Kab. Bangka menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2019 sebesar Rp. 37.556.500,-
2. PEMBANGUNAN LAPANGAN SEPAK BOLA TAHAP I di Desa Merawang Kab. Bangka menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2019 sebesar Rp. 199.975.100,-
3. PEMBANGUNAN LAPANGAN SEPAK BOLA TAHAP II di Desa Merawang Kab. Bangka menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2019 sebesar Rp. 199.893.250,-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.