Inspektorat Benarkan Dinkes Bangka Telah Belanjakan 11 Milyar dari Dana Penanganan Covid-19

oleh

SUNGAILIAT, FKB – Untuk mendapatkan kejelasan terkait perbelanjaan dinas kesehatan Kab. Bangka dari dana anggaran penanganan Covid-19 hingga mencapai Rp.11 Milyar lebih hanya dalam kurun waktu 2 bulan, media FKB dan sejumlah media lainnya mengunjungi kantor Inspektorat Kabupaten Bangka, Senin (8/6/20).

Inspektur Inspektorat Kabupaten Bangka, Darius yang ditemui di ruang kerjanya, mengungkapkan jika pihaknya telah memanggil pihak dinas kesehatan dan rumah sakit terkait adanya pemberitaan penggunaan dana Covid tersebut.
“Setelah kami klarifikasi memang benar adanya penggunaan anggaran Covid hingga 11 Milyar lebih. Sebagian besar pengalokasian dana itu untuk membangun ruang isolasi, rehab, pembelian ventilator dan beberapa pengadaan alkes dan pembelian obat-obatan. Tetapi yang sudah cair tidak sebesar itu, hanya Rp.2,1 miliar saja. Pemberitaan itu sudah benar,” ungkap Darius.

Lebih lanjut disampaikan Darius, terkait apa saja yang telah dibelanjakan dari 11 Milyar.
“Macam-macem pembeliannya. Termasuk juga beberapa anggaran perjalanan dinas dalam dan luar daerah seperti mengirim sampel swab ke Jakarta. Kemudian perjalanan dinas dalam daerah mereka (tim dinas Kesehatan) wara wiri ke kecamatan-kecamatan dalam rangka pencegahan covid. Mereka memakai anggaran sendiri, kalau gugus tugas lain lagi anggarannya. Di dalam daerah mereka memakai anggaran Rp.880 ribu tercatat di kami. Sedangkan untuk luar daerah tercatat disini realisasinya Rp.4.850.000.00. Kemudian col storage sudah dibayar dan dibeli satu paket Rp.61 juta. Plastik limbah sudah dibayar Rp1.800.000.00, belanja bahan bakar minyak dan gas Rp.2.400.000.00, dalam daerah Rp.800.000.00, luar daerah Rp5.800.000.00. Helm pelindung facer sudah dibayar juga Rp37.000.000.00. Lalu APD yang sudah dibayar ada 850 set Rp1,23 miliar. Sedangkan yang rumah sakit yang sudah direalisasi Rp.24 juta untuk pembelian CCTV itu termasuk penggadaan covid. Sekat ruangan Rp.396 juta dan mesin cuci Rp.14 juta,” tandasnya.

BACA JUGA :  Sasar Kluster Pemda dan BUMN, Kejagung Periksa 12 Orang Saksi Terkait Kasus Mega Korupsi Timah

Apakah pihaknya sudah melakukan audit terhadap pencairan penggunaan anggaran Covid 19 di Dinas Kesehatan Bangka?
Darius mengaku jika sampai saat ini pihaknya belum melakukan audit.
“Belum dilakukan audit, sementara ini masih tahap pendampingan,” ujarnya.

Sejauhmana pendampingan Inspektorat dalam penggunaan anggaran Covid 19 di Dinas Kesehatan?

Dikatakan Darius, pendampingan dari pihaknya yaitu dengan melakukan pengawasan yang didukung penuh oleh Badan Pemeriksa Keuangan & Pembangunan (BPKP) dan koordinasi intensif dengan Kejari.
“Pengawalan dari kami (inspektorat) terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19 oleh Dinkes Bangka. Mulai dari pengadaan sampai proses lelang kita kawal sejak awal dan wajib akuntablitas tetap dijaga. Apakah barangnya sesuai dengan spek, apakah jumlah barangnya cukup. Ada tim di inspektorat yang akan mengecek/memastikan barang-barang tersebut di OPD.,” kata Darius.

BACA JUGA :  Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke 28, PJ Sekda Haris Sampaikan Pesan Bupati Riza

Pengawalan dana-dana recofusing oleh inspektorat, tambah Darius, memang peruntukannya untuk penanggulangan Covid-19.

“Kawan-kawan inspektorat yang saya bentuk sesuai surat dari Kemendagri dan Kemenkeu. Mereka ditugaskan memantau jangan sampai pengadaan-pengadaan yang dibuat oleh OPD tidak mengarah ke covid. Dan saya pastikan memang Dinkes Bangka pengadaan yang dibuat memang untuk covid. Ada yang kami tahu beli desinfektan, alat semprot dan beli obat. Bahkan ada kami (inspektorat) bertanya untuk apa beli jas hujan. Sudah dijawab bahwasanya saat baru-baru covid mencari APD itu susah dan dibelilah jas hujan untuk jaga-jaga,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, sejak pengalokasian anggaran penanganan Covid 19 di Kabupaten Bangka sebesar Rp.37 Milyar pada dua bulan lalu, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka dikabarkan telah membelanjakan sebesar Rp. 11 Milyar lebih yang terdiri dari10 item, diantaranya;
1. Pengadaan Mesin Fogging sebesar Rp.442.000.000
2. Pembelian plastik limbah medis Rp. 1.800.000
3. Pembelian Cold Storage Rp. 61.000.000
4. Belanja obat dan Bahan Medis habis pakai Rp. 2.000.000.000
5. Belanja Alkes Rp. 200.000.000
6. Belanja Bahan/Logistik habis pakai Rp. 960.000.000
7. Pengadaan Alkes Rumah Sakit Rp. 5.600.000.000
8. Pembangunan ruang isolasi RSUD Sliat Rp. 1.600.000.000
9. Pembangunan sekat ruangan RSUD Sliat Rp.400.000.000
10. Belanja sarana RSUD Sliat Rp.60.000.000.

BACA JUGA :  Hadiri Peringatan Hari Kartini, PJ Wako Lusje Sampaikan Ini

Namun dr. Then Susanti selaku Kepala Dinas Kesehatan Bangka sendiri masih belum mengkonfirmasi terkait informasi daftar belanja tersebut. Bahkan terkesan mempersulit dalam pemberian informasi pada media. dr. Then tak merespon pesan konfirmasi baik telepon maupun pesan whatsapp. Bahkan saat wartawan menyambangi kantor Dinkes, dr. Then beralasan sedang banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. (rom/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.