Jika Disetujui Bupati, Pilkades Serentak di Belitung akan Digelar Pertengahan Oktober 2020

oleh

BELITUNG, Tanjung Pandan, FKB – Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPPKBPMD) M. Munawir mengatakan akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) se Kabupaten Belitung secara serentak jika memang situasi new normal diberlakukan.

” Kita sudah kirimkan surat ke Bupati guna meminta persetujuan untuk melanjutkan Pilkades di tahun 2020 dalam tatanan normal baru, produktif dan aman Covid 19 dan saat ini masih menunggu tanggapan dari beliau,” kata Munawir.

Lebih lanjut dikatakan Munawir, jika Bupati memberikan lampu hijau, maka pihaknya akan melanjutkan proses pelaksanaan dan tahapan Pilkades serentak pada pertengahan Oktober nanti.

” Kalaupun memang lanjut, prosesnya selesai di tahun 2020 ini lah, pelantikan Desember 2020, dan Pilkadesnya di pertengahan Oktober 2020,” ujarnya.

BACA JUGA :  Hangatnya Tali Persaudaraan Pegawai Diskominfo Kep. Babel pada Halalbihalal Idulfitri 1445 H

Apabila usulan tersebut sudah di setujui oleh Bupati maka tim yang telah di bentuk akan menyeleksi 3 desa yang memiliki di atas 5 calon.

“Sehingga setelah 3 desa tersebut sudah selesai diseleksi maka pelaksanaan Pilkades pada 15 Desa baru dilakukan secara serentak,” tandasnya.

Dia juga menyampaikan bahwa tahapan kampanye selama 3 hari oleh calon Kades tentunya harus memperhatikan protokol kesehatan.

“Jadi mereka akan melaksanakan tahapan kampanye 3 hari tapi setelah itu di setujui Bupati. Kalau Bupati setuju, nanti akan ada jadwal ulang mengenai tahapan Pilkades 2020 ini. Pada kampanye 3 hari nanti, calon Kades harus menerapkan protokol kesehatan,” terang Munawir lagi.

Ditambahkan olehnya, setelah diselenggarakannya Pilkades, kepada Kades yang terpilih akan diminta mempresentasikan mengenai tatanan Pemerintahan Desa.

BACA JUGA :  Pasca Liburan Idul Fitri 1445 H, Pemkot Pangkalpinang Gelar Halal Bihalal

“Kades yang terpilih, nanti akan di suruh berbicara oleh Bupati untuk menerangkan tentang tatanan Pemerintahan Desa,” pungkasnya. (Novri)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.