Kedepan, DPRD Babel Akan Gelar Rapat Banmus dan Paripurna Melalui Video Conference

oleh

PANGKALPINANG, FKB – Sekretaris DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Syaifuddin mengatakan, kedepan, para pimpinan dan anggota dewan menggelar rapat paripurna dan banmus tidak lagi melalui tatap muka seiring telah ditetapkannya revisi tata tertib (tatib) DPRD Babel pada rapat paripurna, Rabu (3/6) kemarin.

“Revisi tatib nya itu nanti pimpinan dan anggota dewan menggelar rapat banmus dan paripurna melalui video conference,” kata Syaifuddin saat dibincangi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (4/6).

Langkah ini, dijelaskan Syaifuddin, sebagai bentuk antisipasi terhadap penyebaran Covid-19 yang rentan melalui pertemuan tatap muka atau melakukan suatu perkumpulan.

“Selain itu, melalui video conference ini akan memudahkan para anggota dewan yang kediamannya jauh dari Pangkalpinang atau yang tidak sempat hadir ke kantor, seperti di Kabupaten Belitung, Bangka Barat, Bangka Selatan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pemkot Pangkalpinang Terima Penghargaan Terbaik 1 Paritrana Award Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Sementara, Syaifuddin melanjutkan, untuk pimpinan dan anggota dewan yang berdomisili di Pangkalpinang tetap datang ke kantor pada saat rapat.

“Untuk kawan-kawan (anggota dewan-red) yang sempat hadir seperti yang rumahnya di Pangkalpinang ya silahkan datang ke kantor,” terangnya.

Untuk sarana dan prasarana video conference, diungkapkan Syaifuddin, pihaknya telah bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Babel untuk kelancaran akses jaringan internet.

“Pimpinan rapat disediakan laptop, kemudian untuk sarana dan prasarana lain seperti telepon seluler itu difasilitasi sendiri atau masing-masing,” jelasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.