Dituliskan Boy Yandra dalam pesan di WA nya, bahwa dua pasien yang dinyatakan positif, yaitu, AM ( 15 ) tahun alamat kecamatan Merawang dan yang bersangkutan datang dari Pondok Pesantren Jawa Timur, pada tanggal 17 April 2020. Kemudian hasil rapid test non reaktif. Swab pertama diambil tanggal 28 April 2020, hasil negatif,
“Lalu swab kedua diambil tanggal 11 mei 2020 dan hasilnya tanggal 19 mei 2020, dinyatakan positif covid-19,” tulis Boy Yandra.
Ditambahkan Boy Yandra dalam WA nya, kemudian pasien yang ke dua yang dinyatakan positif covid – 19, setelah diambil swab berinisial SB warga Parit Padang. SB (12) tahun datang dari pondok pesantren Jawa Timur (17/4/2020). Setelah dilakukan rapid test non reaktif. Kemudian diambil swab pertama tanggal 28 april 2020, hasil negatif, “Pengambilan swab kedua SB tanggal 12 mei 2020 dan pada tanggal 19 mei 2020, hasilnya positif covid – 19,” tulis Boy Yandra. (heru sudrajat).