Anggota DPRD Babel, Rina Tarol Menilai Pemotongan TPP Para PNS oleh Pihak Eksekutif Merupakan Bentuk Pungli Yang Dilakukan Secara Terselubung

oleh

FORUMKEADILANBABEL.COM, PANGKALPINANG – Rapat anggaran tentang penanganan Covid-19 yang digelar oleh DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama pihak eksekutif sempat memanas.

Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Babel, Rina Tarol tampak bersitegang dengan Sekda Babel, Naziarto, namun suasana panas tersebut dapat direda oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya saat memimpin rapat di ruang banggar DPRD Babel, Senin (11/5).

Pada kesempatan tersebut, Rina Tarol mengatakan, penanganan Covid-19 ini dijadikan alasan oleh pihak eksekutif untuk memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para PNS melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Sekda Babel.

“Saya tidak tahu kewenangan Sekda mengeluarkan (surat-red) edaran yang begini, hanya alangkah sedihnya PNS juga sama seperti masyarakat dan mereka juga terdampak (Covid-19),” kata Rina saat rapat.

BACA JUGA :  Pemkab Basel akan Hadirkan Tiga Artis dari Ibukota dalam Peringatan HUT Bangka Selatan ke 21

Selain itu, ia juga mempertanyakan pertanggungjawaban pemotongan TPP ini. “Siapa yang mengawasi uang ini? Masuk ke rekening siapa? Adakah aturan publik yang mengawasinya?, kan tidak ada,” tanya Rina.

Lebih lanjut, menurut Rina, apabila para PNS tersebut ingin membantu, dapat dilakukan secara sukarela sesuai dengan kemampuan masing-masing.

“Pemotongan TPP ini sudah berjalan satu bulan, dan seharusnya Pemprov berkoordinasi dengan DPRD, ini kan tidak, mereka hanya sepihak, bikin surat edaran langsung,” ujarnya.

Oleh karena itu, Rina menilai pemotongan TPP para PNS yang dilakukan oleh pihak eksekutif merupakan pungutan liar (pungli) yang dilakukan secara terselubung.

“Hal-hal yang begini tidak kita inginkan, semua yang terdampak.(Covid-19) bukan hanya masyarakat, apabila pemotongan TPP ini bersifat sukarela tidak perlu ada surat edaran, tidal perlu ada angka, kalau sukarela, imbauan atau informasi saja,” terangnya.

BACA JUGA :  Di Hari Pertama Kerja, Pj Gubernur Safrizal Ingatkan Hindari Saling Menjatuhkan

“Alhamdulillah berkat bantuan teman-teman banggar, pemotongan TPP ini hanya untuk bulan ini saja, selanjutnya tidak ada pemotongan TPP lagi, dan itu sudah disetujui rapat banggar tadi, Ketua DPRD pun akan besurat ke gubernur agar surat edaran Sekda tersebut dicabut,” ungkapnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Sekda menegaskan, pemotongan TPP tersebut tanpa adanya unsur paksaan dari siapapun. “Itu tidak ada pemaksaan kepada mereka (Para PNS-red), supaya mereka peduli terhadap Covid-19, jadi kalau mereka nggak mau tidak apa-apa, kenapa takut, tidak ada hukuman buat mereka,” ujar Sekda.

“Jadi kalau ini (Pemotongan TPP-red) Ibu Rina katakan pungli, saya berkeberatan, kami terbuka untuk umum, kalau pungli itu bukan terbuka untuk umum, saya minta cabut ucapan ibu yang mengatakan diri saya pungli disini,” tegasnya. (Ad)

BACA JUGA :  Pemkab Basel akan Hadirkan Tiga Artis dari Ibukota dalam Peringatan HUT Bangka Selatan ke 21

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.