Sebanyak 360 KK di Desa Ketap akan Menerima Bantuan Langsung Tunai Maupun Non Tunai

oleh

Forumkeadilanbabel.com, Jebus -Sebanyak 360 Kepala Keluarga yang ada di Desa Ketap Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat pekan depan akan mendapatkan bantuan lansung tunai (BLT), maupun Non BLT.

Kepada FKB, Kepala Desa Ketap, Indra saat di temui di kantornya, Selasa (05/5/20) mengatakan jika saat ini pihaknya sedang mendata ulang dan melakukan pemantapan data masyarakat  yang belum terdata akan mendapat bantuan terkait dampak dari covid 19.

“Dalam pekan depan pihak Pemerintah Desa Ketap Insyaallah akan menyalurkan bantuan kepada masyarakat, baik itu masyarakat yang kurang mampu maupun masyarakat yang terkena langsung dampak dari Covid 19 saat ini, baik itu bantuan langsung tunai maupun bantuan non tunai, seperti arahan yang di sampaikan baik oleh Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten,dengan mengedepankan konsep  gotong royong,” kata Indra.

BACA JUGA :  Di Hari Pertama Kerja, Pj Gubernur Safrizal Ingatkan Hindari Saling Menjatuhkan

Lebih lanjut dikatakan Indra, masyarakat akan mendapatkan bantuan tunai selama tiga bulan kedepan.

“Masyarakat yang akan menerima bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu per KK tersebut, kurang lebih 360 an KK untuk tiga bulan kedepan, baik itu masyarakat yang kurang mampu maupun yang terkena langsung dampak dari Covid 19 saat ini,” ungkapnya.

Selain itu kata Indra, ada juga sumbangan dari pihak ketiga.
“Dalam hal ini pihak pemerintah Desa Ketap juga mendapatkan donatur dari pihak ketiga, seperti PT Timah dan juga para pengusaha yang ada di Kecamatan Jebus yang akan di salurkan kepada masyarakat Desa Ketap yang berupa sembako untuk meringgankan beban yang dirasakan saat ini dan atas nama Pemerintah Desa mengucapkan banyak terima kasih kepada donatur yang telah bersedia memberikan bantuannya kepada pihak Desa kami,” papar Indra.

BACA JUGA :  Terseret Kasus Korupsi Timah, 4 Smelter Ini Disita Kejagung

Masih kata Indra, sejak turunnya edaran dari pemerintah pusat semua kegiatan di alihkan untuk sementara.
“Sejak adanya edaran dari pusat per 1 April yang lalu semua kegiatan yang telah di program tahun 2019 yang lalu di pending sementara, dan sesuai penerimaan anggaran yang di terima Desa sebesar 30% anggaran di fokuskan untuk penanganan Covid 19 saat ini,” tutup Indra. (bustami)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.