Lambannya Proses Penyelidikan Dugaan Tipikor dalam Pembelian Biji Timah Kadar Rendah oleh Kejati Babel Disorot

oleh

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang – Aktivis Anti Korupsi Bangka Belitung, Marshal Imar Pratama kembali menyoroti keseriusan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Kepulauan Bangka Belitung,

Dalam pemberantasan korupsi, menurut Doktor lulusan Universitas Negeri Malang Tahun 2018 ini, Kejaksaan bisa dikategorikan sebagai bagian bangunan yang berperan paling menentukan dalam pemberantasan korupsi, sebab dalam struktur bangunan Kejaksaan bersifat sentralistik, hirarkis, birokratis dengan menganut sistem komando.

“Hal ini yang membuat kerap terjadinya penyimpangan karena memiliki celah-celah yang berpotensi terjadinya penyimpangan penanganan kasus korupsi dengan cara-cara yang koruptif,” ujar Marshal kepada FKB, Kamis (30/4/20).

Lebih jauh dikatakannya, rapuhnya sistem di internal penegak hukum akan memberi peluang bagi penanganan korupsi karena tingkat korupsi yang terjadi sekarang bukan lagi sekedar untuk memenuhi kebutuhan, akan tetapi sudah merupakan kerakusan dan keserakahan dari aparat penegak hukum.

BACA JUGA :  Giliran Sekda Bangka Diperiksa terkait Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan

“Sedangkan tingkat kesadisan para koruptor sudah harus diamputasi dengan cara-cara yang tidak biasa, agar hak-hak sosial masyarakat Bangka Belitung tercipta dengan harmonis.” tandasnya.

Seperti halnya penanganan dugaan kasus korupsi dalam kegiatan pembelian biji timah kadar rendah (Terak) oleh PT. Timah yang di duga telah merugikan keuangan negara hingga ratusan milyar. Menurutnya hal ini perlu diangkat ke permukaan yang lebih luas agar penanganannya lebih serius dan tidak main-main.

“Saya memandang perlu untuk diangkat ke permukaan yang lebih luas serta harus diketahui lebih awal oleh Kejaksaan Agung RI sebagai kontrol dari atas ke bawah agar serius dan tidak main-main dalam penanganan kasus tersebut, sehingga masyarakat Bangka Belitung tidak membuat opini-opini yang bisa merugikan kredibilitas Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu sendiri,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke 28, PJ Sekda Haris Sampaikan Pesan Bupati Riza

Marshal menambahkan, dari informasi yang didapat, ada  3 nama yang harus bertanggungjawab dalam penerimaan biji timah kadar rendah di PT. Timah yang diduga membuat negara rugi hingga ratusan milyar itu namun sayangnya sampai saat ini ke tiga nama tersebut statusnya hukumnya belum ada perkembangan bahkan kabar yang beredar nama-nama mereka sudah tidak terdeteksi lagi dalam pemeriksaan, sehingga opini yang meluas di masyarakat bahwa tiga nama tersebut yang seharusnya bertanggung jawab dalam dugaan mega korupsi pembelian biji timah kadar rendah (Terak) ini diduga sudah ter-kondisi-kan.

“Saya menaruh harapan besar agar Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang saat ini dipimpin oleh mantan Direktur Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar  menitikberatkan penyelesaian kasus ini pada posisi yang sebenarnya bukan pada yang sebenarnya diposisikan. Hal ini harus mendapat perhatian khusus dari Kejaksaan Agung RI agar proses Penyelidikan dan Penyidikan mengedepankan profesionalitas,” pungkasnya, (red).

BACA JUGA :  Hadiri Peringatan Hari Kartini, PJ Wako Lusje Sampaikan Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.