Musrenbang RKPD 2021, Capaian Indikator Kesejahteraan Babel Meningkat

oleh

PANGKALPINANG – Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2021, Senin (20/4/20) melalui video conference dan diikuti oleh Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah dan menghadirkan narasumber Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Suharso Monoarfa dan Menteri Dalam Negeri RI yang diwakili oleh Plt. Sekjen Kemendagri, Muhammad Hudori.

Wagub Abdul Fatah mengemukakan capaian indikator kesejahteraan masyarakat di Kep. Babel menunjukkan kinerja yang sangat baik, hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita 2019, tingkat kemiskinan turun yang semula 4,77% menjadi 4,5% di 2019, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, inflasi relatif dapat dikendalikan, tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 3,62%, IPM 2019 meningkat di 71,3%, dan Gini ratio turun menjadi 0,262%.

Pelaksanaan Musrenbang ini dilakukan guna menyampaikan persepsi serta menyatukan pandangan tentang banyak hal menyangkut pelaksanaan urusan-urusan pemerintahan dan juga pembangunan secara luas, sehingga program-program pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat selalu searah dan selaras dengan program pembangunan di tingkat nasional dan kabupaten/kota.

BACA JUGA :  Terungkap!! HD Oknum Pimpinan Media Online Diduga Sebagai Penampung Hasil Tambang Timah Ilegal di Kolong Buntu Nangnung Sungailiat

“Menghadapi dinamika yang berkembang saat ini, Pemprov. Kep. Babel telah merevisi tema RKPD 2021 menjadi Percepatan Pemulihan Ekonomi Melalui Pengembangan Potensi Daerah Berbasis Masyarakat dan Pelayanan Dasar,” ungkapnya.

Sementara itu, dikatakan Wagub Abdul Fatah prioritas daerah direvisi menjadi peningkatan ekonomi masyarakat, pembangunan kesehatan, pembangunan agropolitan, pembangunan bahari, pengembangan pariwisata, dan pengembangan pendidikan. Penjabaran dari enam prioritas tersebut dalam rangka pemulihan kondisi sosial-ekonomi masyarakat dan daerah sebagai dampak wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Bangka Belitung. Perlu dilakukan penekanan pada enam fokus utama di antaranya KUKM, sosial, pertanian, dan kelautan perikanan yang berbasis masyarakat, pariwisata, kepemudaan dan olahraga, serta perindustrian dan perdagangan.

“Pendekatan usulan dan program ini harus bersifat tematik, holistik, integratif, dan spasial serta rencana pembangunan harus berorientasi pada prioritas dan tujuan, mengingat ketersediaan anggaran daerah yang terbatas sehingga harus lebih selektif,” tegas Wagub Abdul Fatah.

BACA JUGA :  Nyanyikan Lagu Bento , PJ Gubernur Safrizal Giring Ribuan Penonton Melompat dan Bersenandung di Acara Puncak Basel Bekecak

Menteri PPN, Suharso Monoarfa menjelaskan beberapa poin penting dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19 meliputi pelonggaran batasan defisit anggaran APBN hingga tahun 2022 untuk kemudian dinormalkan kembali maksimal 3% PDB, realokasi anggaran, dan refocusing belanja kepada kegiatan penanggulangan Covid-19, penyesuaian belanja wajib di bidang kesehatan, anggaran dana desa, dan Dana Alokasi Umum (DAU). Peningkatan belanja untuk mitigasi resiko kesehatan, melindungi masyarakat dan menjaga aktivitas usaha, penyesuaian kebijakan pembiayaan anggaran dengan tujuan tertentu khususnya dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

Plt. Sekjen Kemendagri, Muhammad Hudori dalam hal ini menyampaikan lima arahan utama Presiden RI, yaitu pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.

“Kami mengapresiasi Bangka Belitung, persentase penduduk miskin Babel turun berada di 4,5 turun dari tahun sebelumnya dan untuk IPM Babel juga masih berada digrade tinggi antara 70-80, dan dari sisi pengangguran kami apresiasi angkanya rendah. Babel di 3,3 persen dan ini menempati urutan kedua terendah di sumatera di bawah rata-rata nasional,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tinjau Kondisi Muara Jelitik, PJ Gubernur Safrizal Perintahkan Pemkab Bangka segera Lakukan Pengerukan

Selain itu, juga disampaikan untuk percepatan Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), semua jajaran harus melakukan terobosan dan keluar dari hal yang linier dan bersifat rutinitas sejalan dengan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yaitu pembangunan yang dilaksanakan baik oleh pemerintah pusat, pemda, maupun masyarakat, di tingkat pusat dan daerah harus dilakukan sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

Terkait Covid-19, Plt. Sekjen Muhammad Hudori menyampaikan tujuh arahan Presiden RI di antaranya segera lakukan rapid tes massal terhadap warga yang diduga terpapar virus Covid-19, Menkeu Sri Mulyani merumuskan insentif tenaga medis yang menangani pasien Covid-19, libatkan tokoh agama untuk membantu pemerintah cegah penyebaran Covid-19, stop ekspor alat kesehatan, Presiden Jokowi juga mengimbau masyarakat untuk tidak berlibur, menko perekonomian diminta presiden untuk merumuskan insentif khususnya bagi UMKM, dan memastikan kesediaan stok pangan agar masyarakat tidak panik.

Penulis: Lisia
Editor: Listya
Foto: Umar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.