Pantau Kegiatan di Bandara, Gubernur Erzaldi Beri Semangat Kepada Satgas

oleh

PANGKALPINANG – Gubernur Erzaldi Rosman didampingi Kapolda Provinsi Kepulauan Babel, Brigjen Pol Anang Syarif melakukan kunjungan dan pemantauan di Bandara Depati Amir. Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Erzaldi menyemangati tim gugus tugas yang bekerja di bandara, Minggu (19/4/20).

Saat memberikan arahan, Gubernur Erzaldi Rosman mengucapkan terima kasih kepada para petugas bandara yang telah bekerja tanpa henti dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan semua, saya harap kita semua selalu melaksanakan tugas ini dengan rasa penuh tanggung jawab, dan tetap semangat, jangan pernah berhenti menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah,” ungkapnya.

Tidak lupa Gubernur mengingatkan para petugas untuk menjaga imunitas, dengan berolahraga, berjemur, dan tetap bahagia. Karena, rasa ketakutan dan kecemasan bisa menuju stress yang akan menurunkan imunitas, namun dengan rasa bahagia maka imunitas tubuh akan terjaga.

Bagi tim yang bertugas di bandara akan rutin mendapat rapid test. Apabila ada kekhawatiran, maka dapat melapor untuk mendapatkan tes swab.

BACA JUGA :  Tinjau Kondisi Muara Jelitik, PJ Gubernur Safrizal Perintahkan Pemkab Bangka segera Lakukan Pengerukan

Gubernur Erzaldi Rosman melanjutkan tinjauannya kepada para satgas untuk melihat standar protokol keamanan yang dilakukan kepada penumpang yang tiba di bandara guna menanggulangi penyebaran Covid-19.

Peninjauan tersebut meliputi pengisian kartu kuning oleh penumpang, yang dilanjutkan dengan mengisi data di pintu kedatangan untuk dapat dilakukan tracking selama berada di Pulau Bangka.

Melihat SOP tersebut, Gubernur Erzaldi Rosman memberikan apresiasi dan akan terus melakukan evaluasi dari kemampuan aplikasi yang digunakan.

“SOP di bandara sudah dilakukan dengan baik, tetapi dari sisi sistem aplikasi kita terus evaluasi. Kemampuan applikasi ini terus kita upgrade, seperti bagaimana kita menyikapi orang yang membandel, yang tidak disiplin. Tentunya aplikasi ini harus diupgrade, sehingga tugas dari satgas bersama masyarakat untuk mengontrol (secara efektif) bersama-sama penyebaran Covid-19 ini, khususnya dari orang yang datang dari luar pulau bangka dan belitung dapat cepat terdeteksi,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Nyanyikan Lagu Bento , PJ Gubernur Safrizal Giring Ribuan Penonton Melompat dan Bersenandung di Acara Puncak Basel Bekecak

Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan, orang yang PDP dan yang positif kecenderungannya adalah disebabkan oleh kontak dengan pendatang. Untuk itu Gubernur Erzaldi Rosman meminta dengan sangat bahwa masyarakat yang datang dari luar Bangka dan Belitung ini harus mematuhi imbauan pemerintah untuk mengisolasi diri sendiri secara mandiri, maupun dengan sering memberikan informasi kepada satuan tugas dengan menggunakan applikasi Covid-19.

“Kita berharap masyarakat kita rajin memberikan informasi kepada satgas. Kalau informasinya rajin, maka akan lebih sangat terpantau. Makanya sering dikumandangkan dengan tanda pagar #jujuritulebihbaik karena dengan kejujuran inilah salah satu kekuatan bagi kita secara bersama-sama dapat memutus mata rantai penyebaran virus. Aplikasi ini berhasil apabila masyarakat pun disiplin,” ungkapnya.

Dalam penggunaan aplikasi tersebut, Kabid E-government, Diskominfo Pemprov. Kepulauan Babel, Adhari menjelaskan langkah-langkah yang dilakukan oleh penumpang yang yang tiba di bandara saat mendaftar menggunakan aplikasi dan mendapatkan gelang penanda.

BACA JUGA :  Di Hari Pertama Kerja, Pj Gubernur Safrizal Ingatkan Hindari Saling Menjatuhkan

“Para penumpang yang tiba akan mendaftar di aplikasi kita. Ketika mereka keluar 100 meter dari rumah, mereka akan terdeteksi, yang artinya mereka tidak mematuhi. Nanti satgas covid di bandara akan mencoba kooperatif sementara dengan menggunakan telpon,” ujar Kabid Adhari.

Kemudian melalui aplikasi dapat dilihat pergerakannya telah beberapa kali melakukan pelanggaran-pelanggaran. Akan ditanya alasan pendatang yang terdaftar tersebut melakukan pelanggaran. Apabila tidak dapat ditolerir, maka akan dijemput paksa untuk ditempatkan dikarantina provinsi.

“Untuk selama 14 hari, mereka harus melaporkan melalui aplikasi untuk memberi tahu seperti, berapa suhu badannya? apakah mereka ada di rumah dengan foto selfie? Dan video selfie selama sepuluh detik. Pada hari ke 14, mereka dapat menyerahkan gelang penanda tersebut kepada satgas covid terdekat,” ungkapnya.

Data yang dibutuhkan satgas untuk pendaftaran informasi pada aplikasi berupa nomer telpon, foto KTP, NIK, dan riwayat kesehatannya.

Penulis : Khalimo
Foto : Umar
Editor : Listya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.