Pembangunan Masjid ‘KTM’ Pulau Besar, Samsir Komisi III DPRD Basel sebut Asal Jadi

oleh

Forumkeadilanbabel.com, Bangka Selatan – Miris, Proyek Pembangunan Masjid Islami Center Kota Terpadu Mandiri (KTM) Kecamatan Pulau Besar Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangka Selatan yang sejatinya dibangun untuk kenyamanan masyarakat setempat menjalankan ibadah justru menuai sorotan.

Pasalnya proyek yang dikerjakan oleh CV.Aero Indonusa Kontruksi dengan nomor kontrak 620/01, tertanggal 26 Agustus 2019, pagu dana sebesar Rp.1.718.976.000,- berasal dari Anggaran Pendapatan Negara (APBN) Kementerian Desa TA 2019 diduga kuat dikerjakan asal jadi.

Demikian disampaikan oleh anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan, Samsir, Selasa ( 03/03/2020) saat melakukan kunjungan ke sejumlah daerah untuk mengkros check program kegiatan tahun 2019 yang sudah selesai yang merupakan bagian dari implementasi control function dari DPRD.

“Salah satunya adalah meninjau dan pengecekan pembangunan Masjid Kota Terpadu Mandiri ( KTM ) di Kecamatan Pulau Besar Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Samsir kepada Wartawan via WA messenger, Rabu (15/4).

BACA JUGA :  Lagi, Kasus Dugaan Mafia Tanah, Jaksa Bidik Sekda Belitung

Samsir politisi dari fraksi PKS dapil 3 dan 4 ini mengatakan bahwa menindak lanjuti laporan dari masyarakat tentang hasil pekerjaan finishing proyek pembangunan Masjid tersebut dinilai kurang memenuhi aspek kualitas.

“Sebelumnya, kami dari Komisi lll DPRD Kabupaten Bangka Selatan sudah berkoordinasi dengan plt Kadis PU Bangka Selatan untuk mengechek laporan masyarakat dalam penyelesaian pekerjaan proyek pembangunan Masjid tersebut sebelum dilakukan transaksi pembayaran 100 persen,” ungkapnya.

Namun kata Samsir setelah dilakukan perbaikan dan penyelesaian pekerjaan pihaknya turun ke lokasi.

“Kita turun untuk croscheck ternyata hasilnya masih kurang memuaskan dan banyak pengerjaan finishing yang dilakukan dengan asal- asalan atau asal selesai,” sebut Samsir.

Menurut pengamatan komisi III DPRD Basel, ada sejumlah titik lampu tidak ada bolamnya, dua pintu kiri dan kanan mimbar tidak ada handle dan kuncinya. Demikian juga sejumlah kran tempat wudlu tidak terpasang dan hanya ditempel dan bisa dilepas begitu saja, jaringan listrik yang ada di plafond teras terpasang di luar namun sudah pada lepas.

BACA JUGA :  Tanggapi Isu Penggunaan Handphone di dalam Lapas, Kadiv Pas : Jika Terbukti akan Ada Sanksi secara Proporsional

“Pemasangan plafond di teras asal pasang tidak rata panjang pendek dan plafond sebelah kanan dekat pintu masuk tempat wc masih kurang 20 cm,” terangnya.

Lebih lanjut Samsir menegaskan bahwa jika dilihat hasil bangunan fisik seperti ini seharusnya menjadi bahan analisa oleh dinas terkait apa penyebabnya.

“Apakah waktu proses lelang terlalu mepet dilakukan menjelang akhir tahun atau memang pihak ketiganya yang bermasalah, kalau memang itu masalahnya lakukan proses lelangnya di pertengahan tahun, dan jika memang yang bermasalah adalah pihak ketiga kasih warning bahkan black list . Atau memang anggaran kurang setelah dilakukan penawaran dari HPS,” tandasnya.

“Disini kami juga menyarankan kepada pengawas internal dan pemeriksa hasil pekerjaan terhadap pengerjaan tersebut tolong jangan asal terima kalau memang kualitasnya tidak bagus , kalian ( pengawas dan pemeriksa ) bekerjalah sesuai fakta dan lihat langsung jangan asal terima,” tegasnya.

BACA JUGA :  Bupati Riza Ajak Masyarakat Semarakkan Event Basel Bekecak

“Kalau hal seperti ini dibiarkan terus menerus kedepan semua bangunan dalam jangka 1 tahun atau 2 tahun sudah perlu rehab lagi, kapan kita mau melengkapi infrastruktur lainnya kalau kebanyakan anggaran intul rehabilitasi,” pungkasnya.

Sementara hingga berita ini diturunkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta pihak-pihak yang terkait atas proyek tersebut masih diupayakan konfirmasinya untuk berita selanjutnya.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.