Penyidik Kejati Datangi Kantor Unit Produksi Belinyu, Kajati: “Saya yang Perintahkan”

oleh
Kajati Babel, Ranu Miharja SH, MH

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang-Pihak Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung terus memprogres dugaan masalah pembelian Sisa hasil Prosuksi (SHP) yang dilakukan oleh PT Timah (Persero) Tbk. Salah satu upaya yang dilakukan dengan mendatangi langsung kantor unit produksi PT. Timah yang berada di Belinyu.
Hal ini seperti disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Babel Ranu Miharja kepada para wartawan yang tergabung dalam Forwaka, Selasa (31/3/20) petang di Kantor nya. Ranu Miharja bahkan menegaskan bahwa kedatangan penyidik Kejati Babel ‘menggeruduk ‘ kantor unit PT Timah Belinyu tersebut atas instruksinya.
“Benar, saya yang perintahkan,” tegas Ranu Miharja singkat.

Lebih lanjut Ranu menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk bahwa dugaan ini terus didalami oleh pihak Kejati Babel. Menurutnya kedatangan tim penyidik ke Balinyu tersebut dalam rangka memeriksa objek yang ada. Karena itu pihaknya harus mendatangi Kantor Unit PT. Timah yang ada di Belinyu.

BACA JUGA :  Terungkap!! HD Oknum Pimpinan Media Online Diduga Sebagai Penampung Hasil Tambang Timah Ilegal di Kolong Buntu Nangnung Sungailiat

Belum ada perkembangan terbaru yang disampaikan oleh Kajati terkait dugaan tersebut, termasuk soal siapa saja yang sudah dimintai keterangan oleh Kejati terkait dugaan pembelian SHP kadar rendah tersebut. Ranu hanya menegaskan bahwapihaknya terus melakukan pemeriksaan terkait dugaan tersebut.

Sebelumnya info yang didapat dari nara sumber redaksi menyebutkan bahwa Selasa (31/3/20) pagi tim kejaksaan akan turun ke Belinyu. Atas informasi tersebut beberapa media yang tergabung dalam Forwaka mendatangi Kajati Babel untuk mengkonfirmasi.

 

Hingga berita ini diturunkan pihak PT. Timah melalui Kabag Humas saat dikonfirmasi via pesan whatsap tidak memberikan jawaban.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.