DPRD Babel Setujui Anggaran 2 Miliar Penananganan Covid 19 Selama Dua Bulan

oleh

Forumkeadilanbabel.com, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp2 miliar yang diajukan oleh pihak eksekutif dari APBD untuk pencegahan dan penanganan penyebaran virus corona.

“Dana 2 M itu dialokasikan untuk penggunaan dari ruang perawatan di Gedung Diklat sekitar kurang lebih 50 kamar untuk 100 pasien tapi ini pasiennya ringan,” kata Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya usai rapat anggaran di Ruang Banggar DPRD Babel, Kamis (26/3).

Sementara, diungkapkan Didit, Rumah Sakit Umum Provinsi Soekarno dan rumah sakit rujukan lainnya saat ini sedang mempersiapkan ruang isolasi untuk penderita negatif maupun positif corona.

Selain itu, anggaran tambahan tersebut juga digunakan untuk pemberian tunjangan insentif kepada para dokter, relawan, dan perawat. “Itu perlu kita hargai dong mereka, karena mereka itu ada di garda depan dalam mengatasi corona ini,” ujarnya.

BACA JUGA :  Giliran Sekda Bangka Diperiksa terkait Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan

Didit menyebutkan, total anggaran sebesar Rp27 miliar ini cukup untuk digunakan selama dua bulan. “Karena kabupaten, kota sudah menganggarkan juga, kita berharap di Babel tidak ada yang positif. Maka untuk mengantisipasi kalo tidak ada persiapan ini bahaya, oleh karenanya ini perlu dipersiapkan,” jelasnya. (Ad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.