LMP Pertanyakan Kemana Hasil Penambangan Timah Ilegal Bermuara

oleh
Aktifitas penambangan timah ilegal di kawasan hutan. Foto (Ist)

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang — Ketua Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Mada Babel Ferry Irawan, menggelar jumpa Pers, di Warkop Agung Bukit Baru, Kecamatan Gerunggang kota Pangkalpinang, Selasa (24/4/2020) sore.

Dalam jumpa persnya, Ferry mempertanyakan hasil timah dari penambangan ilegal dalam dua tahun terakhir. Menurut Ferry timah itu larinya kemana, mengingat tidak ada satupun Smelter yang beraktivitas saat ini.

Dikatakan Ferry, selama ini banyak pihak yang berasumsi atau mengkambing hitamkan bahwa Smelter lah yang menampung pasir timah ilegal selama ini.

“Kalau saya simpel saja. saya hanyah mau mempertanyakan selama ini kan, penambangan timah masih marak di berbagai daerah, di antarnya Penambangan Kawasan Hutan Lindung (HL) yang baru baru ini viral di Sijuk Kabupaten Belitung, di Kuarsa Parit 3 Kabupaten Bangka Barat, di Lepar Belinyu Kabupaten Bangka, di Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah, Tepus, Sungai Perimping dan banyak lagi lainya,” ungkap Ferry.

BACA JUGA :  Di Hari Pertama Kerja, Pj Gubernur Safrizal Ingatkan Hindari Saling Menjatuhkan

Lanjut Ferry, LMP berharap para penegak hukum tidak hanya berhenti dipenindakan para penambang saja. Namun harus menyelidiki kemana pasir timah ilegal tersebut bermuara ke mana.

“Harapan LMP, penanganan dan penegakan hukum terhadap penambangan ilegal ini tidak tebang pilih. Polri juga harus selidiki siapa pemodal dan penampung pasir timah tersebut, apakah lari ke Smelter ataukah ke perusahaan yang bisa Ekspor Timah Sekarang ini,” ujarnya.

Ditambakan Ferry, LMP dalam hal ini konsisten melakukan fungsi pengawalan sebagai salah satu Ormas Nasional yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.” ungkapnya.

Alwin Albar

Sementara itu mantan Direktur Oprasional dan Produksi PT Timah Tbk, Alwin Albar saat hendak dikonfirmasi awak media usai sidang kasus Surat Atomindo di Pengadilan Negeri Kota Pangkalpinang terkait pasir timah ilegal yang marak di Babel yang diduga ditampung oleh salah satu perusahaan di Babel, Selasa (23/3). Elwin Albar justru lebih memilih bungkam ketimbang memberikan komentarnya dan terkesan menghindar.(red)

BACA JUGA :  Event Basel Bekecak 2024, 150 Lapak Pelaku UMKM Pasarkan Produknya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.