Pendidikan Karakter Jangan Hanya Jualan Sekolah

oleh

 

By: Alized

Pangkalpinang seharusnya lebih ketat terhadap sekolah-sekolah yang melakukan tindak kekerasan. Tindakan tersebut nampak sedikit mencoreng citra Pangkalpinang sebagai kota layak anak.

Kekerasan terhadap anak disekolah memang kerap kali terjadi dengan motif yang berbeda-beda. Ada yang karena kenakalan siswa, ada yang karena emosi tenaga pendidik yang berlebihan, sehingga hal tersebut telah menjadi perhatian serius.

Didalam konstitusi NKRI dalam UUD 1945 Pasal 28 ayat 2 menjelaskan, bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Undang – undang tersebut menjelaskan bahwa kekerasan terhadap anak tidak dibenarkan. Sehingga tenaga pendidik seharusnya mampu mengontrol diri dan memahami anak didik dan karakter mereka.

BACA JUGA :  Kejagung sebut Smelter Sitaan akan Dikelola BUMN

Hari ini, sekolah berlomba-lomba menjual jargon pendidikan karakter berbasis A-Z kepada calon murid. Jualan – jualan jargon ini tidak berimbang dengan karakter pendidik yang dihadirkan didalam sekolah.

Sekolah terlalu fokus kepada pendidikan murid sahaja. Namun melupakan pendidikan dan upgrade kapasitas tenaga pendidik baik itu dari sisi keilmuan karakter maupun psikologis.

Kekerasan terhadap murid disekolah bukan hanya terjadi satu atau dua kali saja. Kejadian seperti ini seharusnya pemerintah lebih menegaskan kepada sekolah baik swasta maupun negeri. Agar mampu menghadirkan tenaga pendidik yang tidak hanya pintar Ilmu pengetahuan namun juga mampu menyesuaikan diri dengan anak – anak.

Sekolah tidak bisa menjual istilah pendidikan karakter sahaja kepada calon murid. Jika tidak mengupgrade karakter tenaga pendidik. Karena semua ini merupakan seni dalam mendidik dan juga memperbaiki kualitas manusia.

BACA JUGA :  Turut Serta Tandatangani Naskah Kerjasama dengan PT NKI, Marwan Mantan Kadis Kehutanan Diperiksa Kejati Babel

Cara kekerasan bukan Zamannya lagi. Karena kualitas anak – anak hari ini lebih cepat seperti kemajuan teknologi. Namun mereka harus diayomi dengan hati bukan emosi.

Selain itu. Pemerintah harus semakin tegas dan berani mengeluarkan sanksi kepada sekolah yang bertindak diluar kewajaran. Kekerasan demi kekerasan terjadi didunia pendidikan, seharusnya mampu diatasi oleh pemerintah dengan cara memberikan sanksi kepada sekolah tersebut.

Sehingga sekolah tidak tinggal diam dan terdorong untuk lebih baik lagi. Baik dari sisi terdidik maupun Pendidik.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.