Tambang Timah Sampur Tutup ! Kapolres Ancam Pidanakan Jika Masih Berani Buka

oleh

Forumkeadilanbabel.com, PANGKALPINANG – Kapolres Pangkalpinang AKBP iman Rusdiono secara tegas akan mempidanakan (proses) pelaku tambang di Sampur siapapun yang masih membuka.

Demikian disampaikan Kapolres saat memimpin langsung pengecekkam aktivitas Tambang Inkovensional (TI) Dusun Sampur Desa Kebintik Kecamatan Pangkalanbaru Kota Pangkalpinang, Kamis (12/3/2020) pukul 10.00 WIB.

“Hari ini kita memastikan apakah masih beroprasi atau tidak. Pengecekan hari ini setelah sebelumnya kita sempat meminta untuk tambangnya agar segera di angkat dan tidak ada lagi yang beroprasi,” kata Kapolres.

Bila dikemudian hari,  kata Kapolres, masih beroperasi akan di proses secara hukum sesuai aturan yang berlaku dan harus digaris bawahi, bahwa polisi tidak pernah menyuruh para penambang untuk bekerja atau menginjinkan.

BACA JUGA :  Usai Diperiksa Jaksa, Mantan Gubernur Erzaldi Sebut Dirinya Dipanggil untuk Klarifikasi soal Perizinan

“Yang kerja siap-siap saja kalau mau berurusan hukum. Kita tidak main-main,  Polair Polres Pangkalpinang akan saya suruh patroli rutin, terus jangan bawa-bawa nama polisi.  Kami disini untuk bicara penegakkan hukum,  bukan mengijinkan kalau pun ada bahasanya ijin itu Dinas Pertambangan bukan polisi,” tegas Kapolres.

Selain Kapolres, tampak hadir Wakapolres Pangkalpinang, Kabag Ops Polres Polres Pangkalpinang Kompol Sihotang,  Kasat Polair AKP Herry VJ, Kades Kebintik, Bobo, Ketua Nelayan Sodik, Babinsa Dodi dan seluru personil dari Satpolair dan Sabhara serta Intel Polres Pangkalpinang ikut melakukan peninjauan.

Pantauan di lapangan aktivitas tambang timah di perairan pesisir pantai Sampur terlihat berhenti.  Namun di seputaran Tanjung Bungah, Batu Belubang dan Tanjung Gunung  masih beroprasi.

BACA JUGA :  Peduli Sesama, Wartawan PJS Basel Berbagi Takjil

Dihadapan Kapolres serta jajarannya, Kades Kebintik, Bobo mengatakan, pihaknya sudah menggelar pertemuan antara nelayan dan penambang untuk tidak melakukan penambangan di perairan pesisir Sampur.

Kesepakatan itu setelah diadakan pertemuan dua belah pihak selama empat kali yang dihadiri ketua nelayan Sodik berikut Bhabinkantinmas dan Baninsa.

“Pertemuan sudah kita lakukan,  dan hari ini sudah empat kali. Kita sudah sepakat untuk mengusir aktivitas tambang di pesisir kita, “kata Kades Bobo.

Kades mengaku, aktivitas tambang di wilayahnya tidak ada ijin dari pihaknya atau menyuruh untuk menambang. Jadi kalau dikemudian hari kembali ditemukan silahkan tanggung resiko.

“Terima kasih Pak Kapolres Pangkalpinang AKBP iman Rusdiono yang sudah memberikan arahan kepada kami, ” ucapnya.

BACA JUGA :  Kepemimpinan Riza Debby Kembali Ukir Prestasi Bidang Perlindungan Pekerja

Ketua Nelayan Sampur, Sodik kepada Awak Media dan para Nelayan berikut  Polres,  mengatakan Nelayan khususnya masyarakat Sampur harus kompak untuk mengusir tambang diwilayah Sampur.  Menurutnya Aktivitas tambang tersebut sangat mengganggu jalur nelayan yang hendak melaut.

Selain itu,  kata Sodik,  laporan yang pihaknya dapatkan, penambang sudah hampir beroprasi didekat taluk, jadi kalau taluk ini hancur siapa yang mau bertanggung jawab.

“Harus satu suara, jangan koar aja bilang setuju kalau dikemudian hari ada oknum-oknum yang mau pasang badan dan buka disini kita ramai – ramai mengusirnya, “ucapnya. (tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.