Status Perkara Tambak Udang Milik PT PLT di Kawasan Hutan Rebo, Sudah Naik ke Penyidikan

oleh

Forumkeadilanbabel.com,  SUNGAILIAT — Keberadaan tambak udang milik PT Panorama Lintas Timur (PLT) yang berlokasi di Jalan Lintas Timur Desa Rebo Sungailiat dengan sistim menggunakan air laut untuk usaha tambak udang ternyata berbuntut ke persoalan hukum.

Hal ini terungkap berdasarkan pernyataan dari Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Sumatera, melalui Kasi Gakkum wilayah Sumatra M.Hariyono, Rabu (11/3/2020).

Menurut Haryono kasus tambak udang PT. PLT sudah masuk tahap penyidikan.

” Permasalahan tambak udang milik PT. PLT dengan pemilik Tommy statusnya saat ini sudah dinaikkan, dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Hariyono.

Dijelaskannya, sekarang kasus itu sudah didalami pihak Gakkum wilayah Sumatera, dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan tim ahli dari ITB, terkait tambak udang PT. PLT tersebut, apakah ada unsur perusakan lingkungan atau tidak.

BACA JUGA :  Plh Sekda Sambut Kunker Darmansyah Husein, Bahas Persiapan Pilkada

“Kita sudah koordinasi dengan tim.ahli dari ITB guna mengetahui unsur kerusakan lingkungannya,” ungkapnya.

Soal pembuatan Kanal dibibir pantai oleh PT.PLT apakah bermasalah?

Hariyono mengatakan bahwa hal itu substansinya di penyidik maka saran dia lebih baik menunggu hasil penyidikan. Dirinya pun tidak bisa berkomentar banyak karena dikuatirkan nantinya keterangan ini  kemungkinan digunakan oleh orang – orang yang tidak bertanggung jawab.

“Kapan hasilnya nanti setelah ada koordinasi dengan penyidik, setelah penetapan siapa yang akan bertanggung jawab atau tersangkanya nanti akan kita sampaikan,” janji Hariyono.

Sebelumnya, persoalan tambak udang milik PT PLT ini telah disampaikan pihak Gakkum Babel, melalui Komandan Pos Gakkum Babel, Budi Kiswandi kepada wartawan yang tergabung dalam Forwaka Babel, Jumat (21/2/2020).

BACA JUGA :  Kejagung sebut Smelter Sitaan akan Dikelola BUMN

Budi mengakui, bahwa permasalahan PT. PLT ini sudah dalam pengawasan pihaknya.

”Terkait permasalahan PT. Panorama Lintas Timur (PT. PLT), kegiatan Tambak Udangnya yang kita ketahui, sudah berlangsung dari tahun 2017, dan kita sudah melakukan pengawasan dan saat ini sudah tahap penyidikan,” ungkap Budi di kantornya.

Namun kata Budi, ketika sudah ditahap penyidikan, maka bukan wewenangnya lagi untuk menangani permasalahan PT. PLT ini, tetapi untuk progres sudah  sampai dimana, kasus ini ada di penyidik khusus.

“Dan biasanya untuk permasalahan semacam ini kita share melalui press release (siaran pers) ke kawan – kawan media , karena untuk menjaga proses ini dan hal semacam ini sangat sensitif, jadi ada waktu yang tepat untuk memberikan hasilnya,” pungkasnya. (rom/tim)

BACA JUGA :  Kasus Mega Korupsi Timah Babel Belum Sentuh Kluster Pemerintah, Kejagung: Penyidik Sedang Bekerja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.