BANI Tagih Hutang Pemkot Pangkalpinang Sebesar 2 Milyar

oleh

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang — Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) melakukan rapat koordinasi dengan Organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan pemerintah kota Pangkalpinang terkait pembiayaan hutang pemkot senilai Rp 2 Miliar lebih pada lima tahun lalu kepada Badan Arbitrase Nasional Indonesia, Selasa (10/3).

Saat ditemui, Walikota Pangkalpinang menjelaskan jika rapat yang digelar bersama OPD dan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) membahas permasalahan tersebut dan pemerintah kota Pangkalpinang siap untuk membayar hutang itu karena sudah sesuai prosedur.

“BANI adalah lembaga independen yang memberikan jasa beragam yang berhubungan dengan arbitrase, mediasi dan bentuk-bentuk lain dari penyelesaian sengketa di luar pengadilan,” jelas Molen, Selasa (10/3).

Tidak hanya itu, Molen juga menyebutkan pihak Pemkot Pangkalpinang sudah berkomunikasi dengan BPK, kejaksaan dan pihak terkait hingga ke pusat jika hal ini sudah sesuai prosedur dan aturan yang ada.

BACA JUGA :  Bupati Riza Bersama Wabup Debby Berbagi Takjil Berbuka Puasa kepada Maayarakat

“Saya tidak mau nanti jadi permasalahan, masalah ini bukan pada kepemimpinan saya. Hutang dua milyar lebih ini sudah lima tahun yang lalu jadi kami sepakat untuk membayarnya,” tegasnya.

Molen juga mengungkapkan bahwa hutan dua milyar lebih ini adalah masalah aplikasi yang ada di pemeritah kota Pangkalpinang, dan kewajibannya untuk membayar pun sudah ada keputusan pengadilan jadi tidak ada masalah dengan hal tersebut.

“Hutang ini masalah aplikasi lima tahun lalu dan sesuai hasil rapat tadi kita akan bayar hutang tersebut,” pungkasnya. (Yuko)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.