PANGKALPINANG, Forumkeadilanbabel.com – Dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bangka Belitung (Babel) mengunjungi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (5/3).
Kunjungan Kajati Ranu Miharja beserta jajarannya yang diterima langsung oleh ketua DPRD Provinsi Kep. Babel, Didit Srigusjaya di ruang Paripurna ini bertujuan memberikan sosialisasi mengenai pencegahan tindak pidana korupsi kepada para pimpinan dan anggota DPRD Babel.
“Terhadap permasalahan-permasalahan yang menyangkut tentang aturan yang ada, terutama menyangkut hal-hal fungsi dan tugas DPRD Babel dan hal-hal lain dimana ranah-ranah yang tidak boleh dimasuki dan ranah-ranah yang memang sebagai kewajiban sebagai legislatif,” kata Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya sebelum membuka kegiatan acara.
Sementara, Kajati Ranu Mihardja menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para jajaran legislatif untuk menghindari segala macam bentuk perbuatan korupsi.
“Dalam rangka supaya dalam pelaksanaan tugas sehari-sehari, bapak dan ibu semua (pimpinan dan anggota DPRD Babel-red) jangan sampai tersangkut perkara, jangan sampai ada penyimpangan, baik itu penyimpangan administrasi, maupun penyimpangan yang masuk kualifikasi perdata bahkan pidana,” ujar Kajati.
Oleh karena itu, ia mengungkapkan, dirinya pasti menyempatkan waktu untuk memberikan sosialisasi mengenai pencegahan korupsi ini ke instansi-instansi pemerintahan lainnya.
“Kapanpun, kadang-kadang saya bicara nggak cukup satu-dua jam, hampir kabupaten, kota, OPD, instansi vertikal, kemarin saya sampai malam juga di Bank Indonesia (Perwakilan Babel), BUMN, saya masuk semua, karena lebih baik mencegah daripada melakukan penindakan,” terangnya. (Ad)