Ma’un Tewas Tertimbun di Tambang Ilegal, Siapa Pemiliknya?

oleh

PARITTIGA, Forumkeadilanbabel.com —  Lagi, kecelakaan tambang timah di Kecamatan Parittiga-Jebus Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diduga ilegal kembali memakan korban jiwa.

Tragis, nasib menimpa Ma’un alias Arnan Pardiyansyah bin Efendi (34)
warga Desa Kelabat Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat.

Arnan tertimbun longsor sedalam 4 meter di wilayah Dusun KD Desa Sekar Biru Kecamatan Parittiga, Rabu (4/3/2020) sekira pukul 13.00 WIB.

Setelah 4 jam jenazah Arnan baru ditemukan sekitar pukul 17.00 WIB dievakuasi dan dibawa ke rumah duka.

Informasi yang dihimpun jurnalis Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Babel pada Rabu (4/3/2020) sekira pukul 13.00 WIB korban bersama 3 orang rekan lainya sedang bekerja di bekas kolong TI (tambang inkonvensional) lokasi tambang Air Lena Kapal Darat Dusun. Rambat Desa Sekar Biru.

BACA JUGA :  Event Basel Bekecak 2024, 150 Lapak Pelaku UMKM Pasarkan Produknya

Saat bekerja korban berada di bandar lubang Camui dan tiba-tiba tanah yang tingginya kurang lebih 4 meter di depan korban longsor dan masuk ke bandar camui.

Tak ayal lagi, tubuh korban langsung tertimbun longsor tanah lumpur. Beruntung teman-teman korban berhasil menyelamatkan diri di karenakan sedang tidak berada di bandar tersebut.

Selanjutnya, rekan korban yang lain berusaha untuk menolong korban namun dikarenakan lumpur yang terlalu tebal sehingga sulit untuk di selamatkan.

Sekira pukul 14.30 WIB rekan korban dibantu oleh masyarakat dan alat berat membantu mengevakuasi korban dengan cara mengeruk lumpur dengan alat berat.

Sekira pukul 17.00 WIB, korban berhasil di Evakuasi dan langsung di bawa ke rumah duka di Sungai Tanggok Dusun Gudang Papan Desa Sekar Biru Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat.

BACA JUGA :  Hangatnya Tali Persaudaraan Pegawai Diskominfo Kep. Babel pada Halalbihalal Idulfitri 1445 H

Korban dibawah ke rumah duka di Desa Kelabat Kecamatan Parittiga untuk dimandikan dan disalatkan. Rencananya korban akan dimakamkan pada hari ini, Kamis di pemakaman umum Desa Kelabat Kecamatan Parittiga sambil menunggu keluarga dari Palembang

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke pihak terkait baik Kapolsek Jebus, AKP Soleh maupun Kapolres Bangka Barat, AKBP Adenan masih terus diupayakan. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.