Aksi Sang Goku Berakhir di Tangan Pol PP Pangkalpinang

oleh

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang-Aksi Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sempat viral di media sosial Facebook berapa hari ini dengan aksinya manjat gardu listrik dan beberapa aksi lainnya, akhirnya berakhir ditangan Satuan Polisi Pamong Praja kota Pangkalpinang.

Dia langsung diamankan di rumah perlindungan sosial “Senyum” milik pemerintah kota Pangkalpinang. Jumat,(28/2)

Saat dikonfirmasi ternyata ODGJ tersebut atas nama Bambang alias Goku (gelar yang diberikan Netizen) mengaku selama di pulau Bangka berkerja sebagai kuli bangunan dibeberapa desa di Kabupaten Bangka selatan, Bangka Tengah dan terakhir di perumahan komplek kantor Gubernur Babel.

“Saya Bambang asal Lampung, di Pulau Bangka kerja sebagai kuli bangunan,” ucapnya dengan mata yang berbinar binar kepada petugas Satpol PP dan awak media.

BACA JUGA :  Gelar MTQ KORPRI Kedua, Ini Harapan Pemkot Pangkalpinang

Lebih lanjut dia katakan jika ia ingin kembali ke Lampung karena sudah lama hidup tidak jelas dikota Pangkalpinang, hingga dirinya mengakui bahwa aksi yang dilakukan dalam keadaan sadar.

“Saya, mau pulang ke Lampung, lewat pelabuhan Siapi-api,” ucapnya.

Selanjutnya Satpol PP kota Pangkalpinang menitipkan di Rumah perlindungan sosial agar tidak lagi menggangu keamanan dan ketertiban umum di kota Pangkalpinang selanjutnya akan diproses lebih lanjut oleh Dinas Sosial kota Pangkalpinang. (,yuko)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.