Fraksi Demokrat Tunggu Hasil Voting terkait Pandangan Akhir Raperda RZWP3K

oleh
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Babel, Nico Plamonia Utama

FORUMKEADILANBABEL.COM, PANGKALPINANG – Hingga saat ini, Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) belum dapat memberikan keputusan (setuju atau tidak) untuk penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap Raperda RZWP3K yang akan diparipurnakan pada 28 Februari mendatang.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Babel, Nico Plamonia Utama saat dibincangi wartawan di ruang Fraksi Demokrat, Senin (24/2).

“Kami baru mendengarkan paparan dari Pokja (RZWP3K-red), kami akan menggelar rapat internal kembali mungkin di Jakarta, jadi masih menunggu hasil voting,” kata Nico Plamonia Utama.

Nico mengungkapkan, alasan Fraksi Demokrat belum dapat mengambil keputusan dikarenakan ada beberapa poin yang perlu dievaluasi kembali dalam Raperda tersebut, salah satunya mengenai masalah tata kelola perikanan.

BACA JUGA :  Terseret Kasus Korupsi Timah, 4 Smelter Ini Disita Kejagung

“Kami pertama sekali itu menyoroti masalah perikanan, jadi disitu ada perikanan tangkap, ada perikanan budidaya, dan pelabuhan perikanan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dua Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) yang ada di Babel khususnya di Sungailiat, Kabupaten Bangka dan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung masih sepi.

Padahal menurut dia, jika dilihat dari letak geografisnya, kedua PPN yang ada di Babel Ini memiliki peluang yang besar untuk sektor perikanan, namun hal tersebut dikatakan dia, tidak dimanfaatkan secara maksimal.

“Tapi PPN kita ini tidak maksimal, artinya otomatis kelautan kita pun tidak maksimal, kita provinsi kepulauan tapi kita tidak serius urus laut,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menilai, permasalahan tersebut disebabkan oleh minimnya sumber daya manusia yang ada di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

BACA JUGA :  Tinjau Kondisi Muara Jelitik, PJ Gubernur Safrizal Perintahkan Pemkab Bangka segera Lakukan Pengerukan

“Contoh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kita itu di DKP itu cuma satu, mau mengawas laut se-Bangka Belitung ini, syukur-syukur nggak kena gantung,” tuturnya.

Kendati demikian, secara garis besar ia mengaku, Raperda RZWP3K ini perlu ditetapkan agar tata ruang berbagai sektor perekonomian di Babel ini dapat dikelola dan berjalan dengan baik.

“Karena seperti kita menata rumah anggap saja laut itu rumah kita, jadi intinya semua yang sudah dibangun, sudah diinvestasikan dengan baik, harus kita beri harapan terus, baik itu di sektor perikanan ataupun sektor pariwisata,” simpulnya. (Ad)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.