FOFUMKEADILANBABEL.COM, PANGKALPINANG – Ramainya pemberitaan terkait pengusutan atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada kegiatan pembelian biji timah kadar rendah atau sisa hasil produksi (SHP) di perusahaan plat merah PT Timah oleh pihak Pidsus Kejati Babel mendapat dukungan dari banyak pihak.
Seperti halnya, Laskar Merah Putih (LMP) Mada Prov. Kep. Babel yang turut memberikan suport/dukungannya dengan mendatangi kantor Kejati, Rabu (19/2/2020).
” Kedatangan LMP ke Kejati selain ingin melakukan audiensi juga mendukung penangangan kasus korupsi terutama kasus yang lagi santer baru-baru ini terkait pembelian timah kadar rendah SHP di PT Timah,” kata Feri Irawan, Ketua LMP Mada Babel kepada sejumlah wartawan yang tergabung dalam Forwaka Babel.
Untuk itu, kata Feri, LMP meminta pihak kejati melakukan penindakan setegas-tegasnya terhadap oknum PT Timah.
” Jika memang ada menimbulkan kerugian negara, PT Timah yang merupakan salah satu BUMN artinya merugikan negara dan juga masyarakat. Kami minta diusut dan dicari siapa di balik aktor intelektual atau tokoh sentralnya,” tegasnya.
Lebih jauh, Feri menambahkan,
harapan kedepan LMP bisa bersinergi dengan pihak kejati dalam penegakan hukum perkara apapun.
” Tidak hanya perkara PT Timah, perkara apapun yang menimbulkan kerugian negara wajib kami dukung. Semoga dengan harapan bapak Kajati Babel yang baru, Ranu Mihardja, kami menaruh harapan besar kepadanya,” tandasnya.
Sekjen LMP Babel, Darmansyah juga berharap besar kepada Kajati Ranu Mihardja yang latar belakangnya paham betul terkait penindakan korupsi.
” Kami menaruh harapan besar kepada Pak Ranu Mihardja yang mengenal dan tahu betul terkait penindakan perkara korupsi. Beliau (Kajati)yang kami ketahui adalah Direktur Penindakan KPK. Apalagi sejak masuk di Babel, Kajati selalu menjadi narasumber di setiap pemerintahan untuk menjelaskan bagaimana caranya pencegahan korupsi,” imbuh Darmansyah.
Kasi Penkum Kejati Babel, Roy Arland SH MH yang menerima kunjungan LMP sangat berterimakasih kasih atas suport maupun dukungannya.
” Saya mewakili kejaksaan tinggi berterimakasih mendapat suport dari berbagai pihak dan memang serius menangani apa saja terkait penanganan korupsi,” kata Roy.
Untuk diketahui, pemeriksaan terhadap beberapa pegawai PT Timah Tbk oleh penyidik Pidsus Kejati Babel berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pembelian biji timah yang mengandung Terak di unit gudang Baturusa dan unit gudang Tanjung Gunung pada PT Timah Tbk yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) tahun 2018 dan 2019. (red)