Polemik Perizinan Game Zone di Kota Pangkalpinang

oleh

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang — Pasca penggerebekan Tim Mabes Polri di salah satu tempat perjudian yang berkedok Game Zone atau permainan ketangkasan di kota Pangkalpinang belum lama ini sontak membuat  Game Zone lainnya mendadak tutup.

Dari penelusuran forumkeadilanbabel.com, Jum’at (14/2) sore, sedikitnya 6 (enam) tempat yang menjadi ajang judi berkedok game zone yang berada di wilayah Kelurahan Bukit Intan Kecamatan Girimaya serentak tutup

Ke 6 (enam) tempat itu, masing-masing Golden zone, Hero zone, Doraemon zone, Galaxi zone dan Vivo zone serta Green zone yang sempat digrebek tim Bareskrim Mabes Polri.

“Game zone ini tempat judi bang, cuma hari ini tutup, termasuk yang di sebelah sana masih deretan sini juga ikut tutup. Karena semalam ada salah satu zone yang digrebek polisi, ” ucap pria yang berprofesi sebagai juru
parkir, Jumat (14/2) sore.

Terpisah, Al yang merupakan salah satu pengelola Game Zone mengakui jika Game Zone yang ada di wilayah Kota Pangkalpinang semuanya pada tutup lantaran ketakutan pasca penggrebekan oleh tim Mabes Polri.

BACA JUGA :  Terimakasih UHC-nya Pak Bupati Babar Hanya Bermodalkan KTP dan KK, Sutrisno Pekerja TI Lega, Istrinya Terselamatkan Dari Serangan Jantung

“Takutlah kita, semua (Game Zone, red) tutup kita pun ikut tutup, ” akunya..

Apakah karena Game Zone ini ilegal (salah) sehingga takut digrebek? Al berdalih jika tutupnya usaha Game Zone yang dikelolanya bukan karena ilegal (salah) namun hanya karena menghindar dari masalah.

“Bukan ilegal, kita ni ada izin bang tapi hanya karena menghindar dari masalah, ” ucapnya seraya menklaim jika usaha Game Zone yang ia kelaola bukan berkedok judi melainkan game sesungguhnya.

“Bukan judi, kita permainan game sesunggguhnya seperti di BTC pajang boneka dan lainnya. Nah di tempat
kita hanya bisa ditukar dengan rokok dan kita tidak ada kasir. Berbeda dengan Game zone lainnya yang ada kasir dan voucer untuk tukar uang, ” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Bukit Intan Akp Adi Putra juga membenarkan tutupnya semua Game Zone di wilayah hukumnya pasca penggerebekan tim Mabes Polri.

“Sebenarnya tim dari Mabes menyasar semua Game Zone di Pangkalpinang pada saat itu. Nah dalam perjalanan tiba-tiba info penggerebekan ini heboh, akhirnya Game Zone lainnya pada tutup semua takut digrebek,” kata Adi Putra saat dikonfirmasi via telepon, Jum’at (14/2) sore.

BACA JUGA :  Gelar MTQ KORPRI Kedua, Ini Harapan Pemkot Pangkalpinang

Kenapa ada penggerebekan? bukankah Game Zone yang ada di kota Pangkalpinang ini sudah berizin? Kapolsek Bukit Intan ini mengakui jika Game Zone di wilayah hukumnya memang ada izin namun  mereka menyalahgunakan izin tersebut.

“Ada izinnya dari Pemkot, tapi disalahgunakan. Nah ini yang kita harus buktikan makanya digrebek. Itu intinya,” ungkap Adi Putra.

Maka kata Adi Putra, yang dipertanyakan ke pihak Pemkot kenapa mengeluarkan izin Game Zone.

“Yang kita pertanyakan Pemkot mengeluarkan izin permainan ketangkasan. Padahal itu akan menjadi sarana dan prasarana mereka untuk perjudian. Jadi menurut saya lebih baik dicabut saja semua izinnya. Sehingga mereka tidak lagi beroperasi. Kalau tidak dicabut, mereka akan buka lagi dan akan terulang lagi. Repotnya lagi kita grebek lagi karena kita harus membuktikan perjudian itu,”  tandasnya.

Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Satriyadi juga menyampaikan pendapatnya terkait persoalan Game Zone.

Menurutnya tutupnya Game Zone di Kota Pangkalpinang disebabkan adanya kekhawatiran dari para pelaku usaha Game zone yang di katagorikan judi.

BACA JUGA :  Ucapkan Selamat kepada Pasangan Prabowo-Gibran, LDII Sampaikan 5 Permintaan untuk Presiden dan Wapres RI Terpilih

“Tutup ini kan disebabkan ada alasan, mungkin mereka merasa khawatir dikatagorikan judi, ” kata Rio Setiady.

Terkait dengan penggrebekan yang dilakukan oleh tim Mabes Polri terhadap salah satu tempat usaha Game Zone kata Rio merupakan tamparan keras untuk Pemerintah Kota Pangkalpinang.

“Jelas sekali ini tamparan keras untuk Pemerintah Kota Pangkalpinang karena mereka yang membuka kran izin dan dari sisi pengawasannya pun sangat lah lemah,” tegas Rio Setiady.

Menurutnya, seharusnya Pemerintah Kota Pangkalpinang mengevalusi kembali soal perizinan usaha Game zone agar perizinan yang telah dikeluarkan itu sesuai dengan regulasinya meskipun usaha Game Zone itu sendiri aturannya diperbolehkan.

“Harus dievaluasi kembali soal perizinan, ada regulasi yang mengatur meskipun usaha Game zone itu diperbolehkan ,” ungkap Rio sembari berharap adanya perubahan dalam penegakan perda di kota Pangkalpinang.

Hingga berita ini diturunkan, FKB masih mengupayakan melakukan konfirmasi ke pihak pihak terkait lainnya. (Rom).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.