Hasil Rapat, Sepakat Dilakukan Penertiban di Tiga Lokalisasi

oleh

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang – Rencana pemerintah kota Pangkalpinang menertibkan tiga lokalisasi Teluk bayur,Parit enam dan Pasar putih mendapat dukungan penuh dari Polres kota Pangkalpinang, ada beberapa tahapan yang akan dilakukan agar penertiban lokalisasi ini tidak terjadi keributan dan permasalahan.

Berdasarkan hasil rapat yang diselengarakan di kantor Bapeda kota Pangkalpinang, dihadiri Dinas Sosial, Satpol PP, Dinas PUPR, Dinas Perkim,Dinas Pariwisata,TNI dan Polri bersepakat akan melakukan penertiban lokalisasi tersebut. Selasa,(11/2)

Saat ditemui Asisten Pemerintahan dan Kesra kota Pangkalpinang, Suparyono seusai memimpin rapat koordinasi mengatakan sesuai hasil rapat hari ini pihaknya bersepakat akan melakukan penertiban di tiga lokalisasi yang ada dikota Pangkalpinang.

“Kami sepakat akan menertibkan lokalisasi Teluk bayur, Parit enam,dan Pasir putih dengan cara yang humanis dan lebih kemanusiaan,” tegasnya

BACA JUGA :  Keluarkan Rekomendasi ke Perusahaan Swasta, Kejati Babel akan Periksa Mantan Gubernur Erzaldi

Tidak hanya itu saja, Suparyono juga menyebutkan penertiban ini juga akan melibatkan pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP, tim ini nantinya akan dibuatkan surat keputusan Walikota Pangkalpinang.

“Kita akan surati terlebih dahulu, selanjutnya kami akan bersosialisasi dan baru melakukan penindakan. Tapi kami berharap mereka sendiri (pemilik usaha,red) yang membongkar dan memulangkan para perkerja yang ada dilokalisasi tersebut,” jelas Suparyono kepada awak media.

Selanjutnya ia juga menjelaskan tim ini nantinya akan berkerja optimal karena dilokasi tersebut akan dibangun islamic center sebagaimana rencana Gubernur Babel dan Walikota Pangkalpinang.

“10 hari kedepan tim ini akan berkerja sesuai prosedur yang ada, jangan sampai ada permasalah yang dapat merugikan Walikota dan petugas yang ada dilapangan,” pungkasnya. (Yuko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.