Ratusan Warga Lepar Pongok Geruduk DPRD Babel Tuntut Aktifitas Tambang Dihentikan

oleh

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang – Ratusan warga Pulau Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan datangi kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, guna mengadukan nasib mereka yang menolak aktifitas tambang ilegal milik mitra PT. Timah. Senin,(10/2/2020)

Jika hal ini terus dibiarkan maka tidak menutup kemungkinan akan jadi tumpahan darah besar di Kampung mereka.

Salah satu perwakilan warga Lepar Pongok,  Arman mengatakan aktifitas tambang ilegal di kampung mereka harus segera dihentikan agar tidak terjadi keresahan dimasyarakat kami

“Kami minta alat berat (PC) di kampung kami segera ditarik keluar. Kami tidak mau ada aktifitas tambang di Pulau Lepar Pongok,” pintanya.

Tidak hanya itu saja, menurut nya masyarakat Pulau Lepar Pongok saat ini juga meminta izin usaha pertambangan (IUP) PT. Timah dicabut.

BACA JUGA :  Terseret Kasus Korupsi Timah, 4 Smelter Ini Disita Kejagung

“Kami tidak mau ada pertambangan di Pulau kami karena sudah melanggar aturan dan undang-undang berlaku,” tegasnya.

Selanjutnya Ketua Komisi III DPRD Babel, Efredy Effendi menegaskan bahwa pihaknya dari komisi III menolak adanya aktifitas tambang di Pulau Lepar Pongok.

“Kami tegaskan, komisi III menolak aktifitas tambang dan akan mencabut IUP PT Timah dari Pulau Lepar Ponggok,” jelas Anggota dari Fraksi Partai Golkar DPRD Babel.

Sementara itu, Rina Tarol menyebutkan jika pihaknya tetap memperjuangkan hak-hak masyarakat pulau pulau kecil sebab kata dia, wilayah pulau-pulau kecil tidak boleh ada zona tambang karena melanggar undang-undang

“Terimakasih kepada masyarakat Pulau Lepar Ponggok yang sudah datang ke kantor DPRD Babel, kami akan berjuang agar tuntutan masyarakat Pulau Lempar Ponggok tidak ada lagi aktifitas tambang,” pungkasnya. (Yuko)

BACA JUGA :  Tinjau Kondisi Muara Jelitik, PJ Gubernur Safrizal Perintahkan Pemkab Bangka segera Lakukan Pengerukan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.