Forumkeadilanbabel.com, Sungailiat — Bupati Bangka Mulkan dan mahasiswa Stisipol Pahlawan 12 ngobrol bareng, terkait kebijakan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Kegiatan digelar di Resto dan Cafe Kawamua, Sabtu (01/02/2020)
Dalam kegiatan santai tersebut, selain bupati Bangka, juga dihadirkan nara sumber lain yaitu, Ketua Forum Das Babel Fadilah Sobari, dan Kepala Bappeda Babel Feri Insani serta Ketua Becak Babel
Arianda.
Sementara dalam dialog santai penuh keakraban, muncul beberapa pertanyaan dari mahasiswa. Diantaranya tentang masalah KIP yang menjadi gejolak di daerah matras dan sekitarnya.
Bupati Bangka Mulkan pun berupaya menjawab pertanyaan para mahasiswa. Dijelaskan Mukan, bahwa kewenangan bukan di tangan pemerintah kabupaten ataupun provinsi. Namun untuk memberi izin tentang pertambangan ada di pemerintah pusat. Sehingga dalam hal ini pemerintah daerah sedang menunggu disahkan perda RZWP3K,
“Perda inilah yang nantinya akan di jadikan acuan tentang zonasi pertambangan dan atauran-aturan yang mengatur tentang kegiatan pertambangan didaerah,” jelas Bupati Bangka, Mulkan. (heru sudrajat).