Terkait Limbah PT FAL, Bupati Bangka Akan Panggil Kepala Badan Lingkungan Hidup

oleh
Bupati Bangka, Mulkan SH, MH (ist)

Forumkeadilanbabel.com, Sungailiat- Terkait adanya keluhan warga terhadap limbah PT FAL yang diduga sempat tercemar, Bupati Bangka Mulkan SH, MH berencana dalam waktu dekat akan memanggil Kadis Badan Lingkungan Hidup(BLH) Kabupaten Bangka.

Penyataan tersebut di sampaikan Mulkan saat di temui di kantornya, Selasa(28/01/20). Hanya saja, menurut Mulkan, dirinya belum bisa memberikan pernyataan karena belum mendapatkan informasi baik dari Badan Lingkugan Hidup maupun dari masyarakat.

“Saya (Bupati, red) dalam hal ini belum bisa memberikan pernyataan terkait masalah limbah yang di maksud lantaran belum melihat langsung kondisi di lapangan sejauh mana pencemaran limbah tersebut. Di karenakan sampai saat ini belum ada penyampaian langsung dari masyarakat, begitu juga halnya dengan Badan Lingkungan Hidup(BLH),” tandasnya.

BACA JUGA :  Kasus Mega Korupsi Timah Babel Belum Sentuh Kluster Pemerintah, Kejagung: Penyidik Sedang Bekerja

Lebih lanjut dikatakan Mulkan jika sementara waktu dirinya akan melakukan pemanggilan kepada Dinas BLH.

“Ya dalam minggu-minggu ini kita akan memanggil Kepala BLH serta akan menurunkan tim kelapangan guna mengetahui sejauh mana pecemaran limbah yang di maksud,” ujar Mulkan. (Bustami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.