Kajati Babel sebut Dalam Penegakkan Hukum Zero Toleransi, Tak Ada Kompromi

oleh
Kajati Babel, Ranu Mihardja SH, MH

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ranu Mihardja menegaskan bahwa dalam penegakan  hukum dirinya tidak pandang bulu untuk menindak tegas terhadap  siapapun yang menyimpang dari ketentuan hukum.

“Saya seorang penegak hukum yang tidak pandang bulu untuk menindak tegas dan jika ada yang bilang saya kejam ya saya memang kejam artinya zero toleransi tidak akan ada kompromi buat saya pihak yang menyimpang dari hukum siapa pun itu,” tegasnya.

Sebab menurutnya dia diutus ke Bangka Belitung untuk membersihkan semuanya.

Oleh karenanya dia mengingatkan kepada pihak-pihak yang berhadapan dengan hukum untuk tidak macam-macam.

“Dengan saya jangan macam-macam, saya sebagai Kajati tentunya tahu karena saya diutus kesini untuk membersihkan dari semuanya, masyarakatnya, wartawannya, pejabatnya. Siapa pun disitu karena kebetulan saya mantan dari KPK jadi jangan sampailah terjadi OTT (Operasi Tangkap Tangan) disini oleh karena itu pencegahan. Kalau pun ada yang di OTT ya di OTT. Ada pun pihak yang menyimpang ya di proses,” tegas Kajati Babel, Ranu Mihardja di hadapan puluhan Wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka), Jumat (24/01).

BACA JUGA :  Nyanyikan Lagu Bento , PJ Gubernur Safrizal Giring Ribuan Penonton Melompat dan Bersenandung di Acara Puncak Basel Bekecak

Ranu Mihardja menyampaikan jika semasa bertugas di KPK dirinya pun tidak segan-segan melakukan penindakan tegas bahkan terhadap pimpinannya sendiri.

“Semasa saya bertugas di KPK pimpinan saya pun saat itu saya periksa karena melakukan kesalahan, untuk itu jangan macam-macam dengan saya karena saya orang yang saat ini masih berada pada jalurnya,” ujarnya.

Tidak hanya itu, mantan kepala deputi penindakan KPK ini bahkan telah memenjarakan 7 orang dari LSM dan wartawan lantaran mengaku sebagai KPK.

“Saat saya bertugas di KPK selama 4 tahun, menjabat kepala deputi penindakkan. ada 150 orang mengaku dari KPK, 7 orang sudah dipenjara. Setelah saya telusuri mereka dari LSM dan media,” pungkasnya.(Rom)

BACA JUGA :  Tinjau Kondisi Muara Jelitik, PJ Gubernur Safrizal Perintahkan Pemkab Bangka segera Lakukan Pengerukan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.