Molen akan Umrohkan Juru Parkir Berprestasi

oleh

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang – Walikota kota Beribu Senyuman Pangkalpinang, Maulan Aklil (Moken) berniat  mengumrohkan petugas parkir yang berprestasi dengan menggunakan dana pribadinya bukan dana APBD atau APBN. Hal ini Molen berkeinginan mengetuk hati para petugas parkir agar bisa memberikan penghidupan lebih baik lagi. Sabtu,(4/12) diruang OR Pemerintah kota Pangkalpinang

“Saya berharap kedepan petugas parkir ini bisa mendapatkan kesejahteraan, jangan sampai dimanfaatkan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab,” ucap Molen dengan mata berbinar-binar.

Walikota Kota Beribu Senyuman Pangkalpinang ini berharap kedepan tidak ada lagi keluhan yang memanfaatkan juru parkir untuk mencari keuntungan pribadi, ia berharap tidak ada lagi preman di perparkiran di kota Pangkalpinang. Molen mengajak untuk sama sama membangun kepedulian terhadap sesama pertugas parkir.

BACA JUGA :  Pasca Liburan Idul Fitri 1445 H, Pemkot Pangkalpinang Gelar Halal Bihalal

“Lihat Pak Anuar beliau ini orang jujur dan bertugas di Metro, masak dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan harus setor 100 ribu kepada orang yang tidak bertanggung jawab, doanya sangat makbul walaupun beliau tidak sempurna. Yo kita jaga kekompakan antar pertugas parkir agar bisa saling tolong menolong dan saling membantu jika ada permasalahan. Maka kedepan per 1 Februari 2020 saya harap juru parkir sudah berubah,” pintanya.

Untuk kedepan tiket parkir tepi jalan umum kota Pangkalpinang sesuai peraturan daerah no 16 tahun 2011 untuk retribusi parkir roda dua Rp. 1000 dan roda empat Rp. 2000. (Yuko).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.