Jelang Musda XV DPD KNPI Bangka, Panpel Resmi Buka Pendaftaran Calon Ketua

oleh

Sungailiat — Mulai besok, Sabtu ( 21/12/2019) sampai Rabu (25/12/ 2019), Panitia pelaksana Musyawarah Daerah ( Musda) XV DPD KNPI Bangka, Provinsi Babel, resmi membuka pendaftaran calon ketua DPD KNPI Bangka periode 2019 – 2022.

Hal tersebut disampaikan langsung ketua panitia pelaksana ( Panpel ) musda XV DPD KNPI Bangka Ardam, saat Konfrensi Pers, Jumat ( 20/12) Sore bertempat di Graha KNPI Bangka.

“Bagi yang ingin mencalonkan diri sebagai ketua DPD KNPI Bangka, mulai Sabtu besok sampai Rabu dari pukul 9:00 WIB hingga pukul 16 : 00 WIB, kita sudah mulai membuka pendaftaran calon ketua,” Ungkapnya.

Lanjut Ardam, Formulir bakal calon harus diambil yang bersangkutan, tidak boleh diwakili.

BACA JUGA :  Wabup Debby Wakili Bupati Riza Sampaikan Laporan LKPJ Tahun 2023 dalam Rapat Paripuran DPRD Basel

“Pengambilan formulir bakal calon ketua, tidak boleh diwakili, artinya yang bersangkutan langsung mengambilnya. batas waktu pengambilan formulir hari Rabu dua puluh lima desember dua ribu sembilan belas.Pengembalian formulir bertepatan saat pelaksanaan musda,” terangnya.

Pelaksanaan Musda XV akan digelar Minggu terakhir Desember 2019, bertempat di Sungailiat.

“Sesuai hasil Rapimda, bahwa Musda akan dilaksanakan hari Sabtu tanggal dua puluh delapan Desember dua ribu sembilan belas, bertempat di Hotel stasiun dua belas Sungailiat Bangka,” papar Ardam

Panpel kembali menginfomasikan bagi peserta Musda yang belum mendaftar sebagai peserta, agar segera mendaftar.

“Kami dari panpel musda kembali memberitau, bagi OKP yang belum mendaftar sebagai peserta agar segera mendaftar. Batas waktu pendaftaran peserta tanggal dua puluh enam Desember dua ribu sembilan belas,” kata Ardam

BACA JUGA :  Sempat Ditolak Masyarakat Desa Labuh Air Pandan, PT NKI Justru Dapat Izin Pemanfaatan Hutan dari Mantan Gubernur Erzaldi

Diakhir keterangan Konfrensi Pers, Ardam juga mengumumkan hasil Rampida beberapa waktu yang lalu terkait peserta Musda.

“Berdasarkan hasil rapimda, sebanyak 20 OKP yang hadir di rapimda berhak mendapat golden tiket musda, sedangkan OKP tidak hadir saat rapimda, jika ingin menjadi peserta akan diverifikasi ulang terkait legalitas. Bagi OKP peserta musda ke empat belas, akan menjadi peserta musda lima belas,” tutupnya. (rls)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.