Terkait Pro Kontra KIP di Pesisir Matras dan Sinjel, Ini Kata Alumni HMI Kab Bangka, Fega Erora

oleh
Fega Erora, Anggota bidang perikanan, kelautan dan maritim Majelis Daerah KAHMI Kab Bangka.

Forumkeadilanbabel.com, Bangka –Anggota alumni Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Kab Bangka yang juga merupakan anggota bidang perikanan, kelautan dan maritim Majelis Daerah KAHMI Kab Bangka, angkat bicara terkait rencana eksploitasi mineral timah di perairan laut Sinar jaya Jelutung dan Matras.

Fega Erora menyampaikan kepada masyarakat pesisir dan nelayan profesi agar dapat bersikap arif terhadap kepentingan sumber daya bahari.  Menurutnya, bilamana masyarakat pesisir dan nelayan profesi bisa hidup rukun dengan parawisata yang mengeksploitasi keindahan alam bahari dari sisi eksotisme dan budaya sebagai ruang ekonomi bagi sebagian masyarakat pantai, maka demikian halnya perlakuan yang sama meski diberikan seluas-luasnya kepada pelaku usaha pertambangan agar tercipta kehidupan yang rukun antara masyarakat pesisir dan nelayan profesi dengan pertambangan.

BACA JUGA :  Event Basel Bekecak 2024, 150 Lapak Pelaku UMKM Pasarkan Produknya

“Pertambangan timah di Bangka bukanlah barang baru yang mestinya tak lagi diributkan, selama terpenuhinya aspek legal. Jauh sebelum bermunculannya centra-centra pariwisata di Kab. Bangka bahwa pertimahan adalah pilar penyangga ekonomi sebagian rakyat di Kabupaten Bangka,” terang Fego Erera di Sungailiat, Sabtu (14/12).

Dia melanjutkan, seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kemanfaatan SDA mineral timah yang tak dapat diperbarukan memungkinkan PT. TIMAH Tbk dan mitranya mengelola ruang bahari untuk keberlanjutan ekonomi dan sebagai wujud dari penguasaan negara atas objek vital dikelola untuk kemakmuran rakyat.

“Eksploitasi sumber daya mineral timah di perairan laut Bangka merupakan bentuk akhir daripada berbagai tahapan dan kajian yang juga diatur oleh produk perundangan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Percepat Target Penurunan Stunting di Babel, Pj Ketua TP PKK Pimpin Rapat Koordinasi dengan Perangkat Daerah

Demikian halnya pariwisata, kata Fego, sehingga kepentingan keduanya bukan untuk menjadikan masyarakat pesisir dan nelayan profesi sebagai wasit atau penentu layak atau tidaknya suatu ruang wilayah bahari di peruntukkan sebagai pariwisata atau pertambangan.

“Apalagi masyarakat pesisir dan nelayan profesi seolah di support oleh penonton untuk menguatkan dalih menerima atau menolak/mengutuk,” tandasnya.

Oleh karenanya, Fega Erora mengajak kepada segenap pihak yang berkepentingan terhadap potensi sumber daya bahari di wilayah tersebut dalam hal ini nelayan profesi, masyarakat dipesisir pantai, pelaku wisata dan pertambangan untuk bergandengan tangan dengan satu tujuan tercapainya kesamaan hak di muka hukum.

“Agar tercipta kerukunan, ketertiban dan keamanan yang berkeadilan serta tercapainya kesejahteraan bagi masyarakat disekitar SDA bahari yang kita miliki. Bukan kalah jadi abu menang jadi arang”. tutupnya. (Rls)

BACA JUGA :  Tinjau Kondisi Muara Jelitik, PJ Gubernur Safrizal Perintahkan Pemkab Bangka segera Lakukan Pengerukan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.