Wiwin sebut Ilmu yang Didapat pada UKW Menjadi Pengalaman Tersendiri

oleh
Suasana pelaksanaan UKW tahun 2019 di LPMP Provinsi Kep. Babel, Jum'at (13/12)

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang- Hari kedua pelaksanaan Ujian Kompentensi Wartawan (UKW)  oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Babel bersama  Forum Wartawan Kejaksaan (Forwarka) Babel yang diikuti sebanyak 24 orang dengan lima penguji dari Dewan Pers, menjadi tantangan tersendiri bagi wartawan yang menjadi peserta UKW 2019. Jumat (13/12)

Hampir 10 mata ujian yang harus diikuti oleh wartawan untuk mendapatkan sertifikasi UKW sehingga bisa dianggap profesional dan kompeten. UKW ternyata tidak mudah dan yang dilakukan selama ini masih jauh dari kata normal.

“Waduh ternyata susah juga ujiannya,” sebut Wiwin salah satu peserta UKW dari Bangka Selatan.

Menurut Wiwin, ilmu yang didapatkan selama dua hari ini yakni dari 12-13 Desember 2019 menjadi pengalaman tersendiri baginya, dan ternyata banyak hal baru yang selama ini dilakukannya masih diluar jalur etika jurnalistik.

BACA JUGA :  Lagi, Kasus Dugaan Mafia Tanah, Jaksa Bidik Sekda Belitung

“Dengan ikut UKW ini, kami mendapatkan ilmu dan wawasan terutama dalam  etika selaku jurnalis yang benar dan profesional,” sebutnya.

Sementara itu Fahrudin ketua panitia UKW 2019 mengatakan kegiatan ini awalnya diikuti 30 perserta tapi ada beberapa perseta tidak lulus verfakasi dan tidak hadir karena keterangan tidak jelas.

“Jumlah perserta yang daftar 30 orang namun ada 2 peserta tidak lulus adminitrasi, tiga tidak hadir tampa keterangan dan satu karena sakit,” ungkapnya.

Ia berharap 24 perserta ini bisa lulus UKW agar kedepan bisa melakukan tugas-tugas jurnalistik secara baik dan benar sesuai kaidah-kaidahnya.

“Selamat bagi perserta yang sudah ikut UKW dan kami yakin semuanya akan berkompeten dan profesional dalam bidang jurnallistik,” pungkasnya. (yuko)

BACA JUGA :  Pimpin Kegiatan Baznas, Wabup Debby Ajak Seluruh Elemen Masyarakat untuk Menunaikan Zakat

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.