Forumkeadilanbabel.com, Jakarta — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) menerima cinderamata dan ucapan selamat dari wakil presiden Republik Indonesia, H. Ma’ruf Amin dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).
Kado istimewa itu berupa penghargaan atas predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan kerja Kejati Babel yang sebelumnya telah mendapat penilaian langsung oleh tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).
Demikian disampaikan Kasi Penkum Kejati Babel, Roy Arland, Selasa (10/12/2019).
Menurut Roy, penghargaan atas predikat itu diserahkan secara langsung oleh Wapres RI, Ma’aruf Amin dan Menpan RB, Tjahjo Kumolo kepada 75 orang pimpinan unit kerja penerima zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2019 di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (10/12/2019)
Dikatakan Roy, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) telah berkomitmen dalam mencanangkan dan membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan mengembangkan 6 area perubahan di lingkungan kerjanya.
Adapun 6 area perubahan itu, diantaranya manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), akuntabilitas kinerja, pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Zona integritas unit kerja yang berbasis WBK dan WBBM kita terapkan di lingkungan kerja Kejati Babel, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Bangka Belitung,” terangnya.
Kajati Babel, Aditya Warman, SH, MH melalui Kasi Penkum, Roy Arland mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dalam membangun dan mewujudkan Zona Integritas hingga pada akhirnya Predikat Wilayah Bebas Korupsi diberikan kepada Kejati Babel yang diterima langsung oleh Kajati, Aditya Warman. (rom)