Pembentukan Bangka Utara Terkendala, Johan Murot ajak Masyarakat Aksi di DPR RI

oleh

Forumkeadilanbabel.com, Pangkalpinang- Forum grup diskusi tentang pembentukan kabupaten Bangka Utara masih menemukan kendala yang sangat krosial karena belum cukup syarat untuk membetukkan lima kecamatan, kalau berdasarkan aturan berlaku kabupaten Bangka utara baru terbentuk 20 tahun lagi. Sabtu, (7/12)

Hal ini diungkapkan oleh Djohan Murot dalam FGD ini, mengatakan berdasarkan penyampai Plt Sekda Babel ke kementrian menyebutkan jika Kabupaten Bangka Utara belum layak untuk diusulkan menjadi daerah pemekaran.

“Saya baca surat Plt Sekda Babel itu menyebutkan pembentukan Kabupaten Bangka Utara terkendala pembentukan 5 (lima) kecamatan di Kabupaten Bangka Utara, belum mencukupi syarat,” ungkapnya.

Jika menurut aturan lanjutnya, memang secara aturan belum layak tapi pihaknya akan melakukan sebuah aksi untuk melakukan tindakan agar Kabupaten Bangka Utara segara terwujud.

BACA JUGA :  Begini Upaya Bupati Riza dalam Penanganan Banjir di Toboali

” Kita ada dua opsi untuk percepatan pembetukan kabupaten Bangka Utara, yang pertama kita ramai ke DPR RI untuk memberikan keadilan bagi Babel dengan menggunakan hak inisiatif DPR RI, dan kita minta kepala biro umum untuk menanyakan kepada DPRD Babel seperti apa keseriusan mereka dengan pembentukan Kabupaten Bangka Utara ini,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini turut hadir berapa tokoh pemuda Babel dan Pengurus DOB Kabupaten Bangka Utara dan mereka sepakat akan mendatangi DPRD Provinsi Babel untuk segera memberikan kejelasan tentang perjuangan DOB Kabupaten Bangka Utara.(yuko)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.